Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji menyoroti fenomena semakin banyaknya generasi muda yang memilih menunda pernikahan. Menurutnya, keputusan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi pribadi, tetapi juga dalam perspektif pembangunan keluarga dan kependudukan Indonesia.
Dalam podcast ANTARA On The Record, Wihaji mengatakan keluarga merupakan unit terkecil dalam sebuah negara. Karena itu, pembangunan keluarga menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas masyarakat dan masa depan Indonesia.
“Kalau mau memperbaiki negara, maka dimulai dari memperbaiki keluarga. Cikal bakal keluarga salah satunya adalah pernikahan. Maka pernikahan adalah bagian yang penting dalam membangun masa depan Indonesia, tentu dalam perspektif keluarga,” kata Wihaji.
Menurut Wihaji, terdapat setidaknya empat faktor yang mendorong sebagian masyarakat memilih menunda pernikahan, yakni pendidikan dan karier, pertimbangan ekonomi, kesiapan mental, serta pergeseran budaya.
Pada aspek pendidikan dan karier, misalnya, sebagian anak muda ingin menyelesaikan pendidikan maupun mencapai posisi tertentu dalam pekerjaan sebelum membangun rumah tangga. Sementara dari sisi ekonomi, biaya tempat tinggal, pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, hingga berbagai kebutuhan keluarga menjadi pertimbangan sebelum menikah.
“Pertama pendidikan dan karier. Saya ingin karier saya bagus dulu, saya ingin menyelesaikan S2 dulu, sehingga nanti kalau pendidikan oke, karier oke, baru saya menikah,” ujarnya.
Selain itu, Wihaji melihat kesiapan mental turut memengaruhi keputusan menikah. Berbagai pengalaman maupun informasi mengenai persoalan dalam rumah tangga dapat membuat sebagian generasi muda mempertimbangkan pernikahan dengan lebih hati-hati.
Faktor lainnya adalah perubahan budaya dan cara pandang terhadap kehidupan. Menurut Wihaji, perkembangan zaman turut melahirkan pola pikir baru yang membuat pernikahan tidak lagi selalu ditempatkan sebagai prioritas pada usia tertentu.
Wihaji mengatakan pemerintah tetap menghormati keputusan setiap individu untuk menunda pernikahan, khususnya apabila dilakukan untuk meningkatkan kesiapan pendidikan, ekonomi, maupun mental. Namun, ia mengingatkan agar pertimbangan tersebut tetap memperhatikan aspek kesehatan reproduksi.
“Saya memberikan penghormatan dan menghargai orang yang menunda pernikahan. Tetapi sebagai kementerian, selama itu dalam konteks kebaikan, baik dalam memperbaiki mentalnya, ekonominya, pendidikannya, jangan sampai nanti melebihi kesehatan reproduksi. Ini yang mesti kita ingatkan,” katanya.
Menurutnya, usia pernikahan dan kehamilan juga berkaitan dengan sejumlah aspek kesehatan. Kehamilan pada usia yang semakin tinggi dapat membawa risiko yang perlu diperhitungkan, termasuk terhadap kesehatan ibu dan anak.
Wihaji juga mengingatkan bahwa perubahan pola pernikahan dalam jangka panjang memiliki keterkaitan dengan struktur penduduk Indonesia. Ia memberikan gambaran apabila dalam waktu panjang tidak terjadi pernikahan dan kelahiran, jumlah penduduk usia produktif pada masa mendatang akan ikut berkurang.
“Bayangkan misalnya hari ini seluruh masyarakat Indonesia tidak ada yang menikah selama 30 tahun ke depan. Apa yang terjadi? Bubar negara kita. Berarti tidak ada angka kelahiran, adanya angka kematian,” ujar Wihaji.
Ia menjelaskan, kelahiran generasi baru dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan penduduk sekaligus memastikan tersedianya sumber daya manusia produktif pada masa mendatang.
“Dalam 30 tahun ke depan tidak ada penduduk baru. Padahal penduduknya selalu berkurang karena pasti ada angka kematian. Belum nanti produktivitas. Kalau tidak ada generasi berikutnya, siapa yang nanti bekerja?” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wihaji juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kecenderungan penundaan pernikahan di sejumlah daerah. Menurutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jakarta termasuk wilayah dengan tingkat penundaan pernikahan yang relatif tinggi, masing-masing sekitar 58 persen dan 54 persen.
Wihaji menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembangunan kependudukan, terlebih Indonesia tengah mempersiapkan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi puncak bonus demografi. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan generasi muda memiliki kesiapan pendidikan, ekonomi, mental, dan kesehatan sehingga mampu membangun keluarga berkualitas sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Indonesia.