WFH 1 Hari dalam Sepekan, Sektor Ini Dikecualikan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yakni setiap Jumat. Hal ini dinilai sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional. Namun, ada sektor yang dikecualikan karena harus beroperasi secara langsung dari kantor dan lapangan.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ujar Airlangga saat konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Ia menuturkan, kebijakan WFH bagi ASN merupakan langkah adaptif dalam menghadapi dinamika global dan mendorong sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri,” kata dia.

Selain penerapan WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, antara lain melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, pengurangan perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta peningkatan penggunaan transportasi publik.

Kebijakan serupa juga diarahkan untuk sektor swasta. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengatur implementasi WFH dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk efisiensi energi di tempat kerja.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta, ini yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ujar dia.

Sektor Pendidikan

Adapun untuk sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan. Sementara pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.

Kebijakan WFH ini akan mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah juga memperkirakan kebijakan ini dapat memberikan penghematan signifikan, baik bagi anggaran negara maupun konsumsi energi masyarakat, seiring dengan dorongan efisiensi dan transformasi budaya kerja nasional.

Scroll to Top