TUGAS DAN FUNGSI PPID PARTAI GOLKAR
Merujuk pada UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR tentang PPID DPP Partai GOLKAR, memiliki komitmen untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada Publik. Maka PPID DPP Partai GOLKAR memberikan beberapa informasi terkait dengan fungsi dan tugasnya:
Fungsi PPID Partai GOLKAR
Fungsi PPID DPP Partai GOLKAR adalah mengelola informasi dan data administrasi tentang organisasi, keanggotaan, kepengurusan, keuangan dan surat menyurat Partai GOLKAR di tingkat Pusat, Daerah Tingkat Provinsi dan Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dengan tugas sebagaimana berikut:
Tugas PPID Partai GOLKAR
- Pencatatan informasi dan data yang berkaitan dengan Partai GOLKAR di tingkat Pusat, Daerah Tingkat Provinsi dan Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.
 - Menyampaikan informasi dan data kepada pihak-pihak yang memerlukan informasi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi;
 
a)  Penyampaian informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
b)  Penyampaian informasi yang wajib tersedia setiap saat.
c)  Penyampaian informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik.
d)  Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi agar dapat diakses oleh masyarakat.