Ratusan peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara mengikuti Webinar Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Membangun Internet Ramah Anak melalui PP TUNAS: Langkah Mengatasi Kecanduan Digital dan Cyberbullying”, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang berada di provinsi Sumatera Utara.
Webinar ini membahas pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai risiko penggunaan teknologi, mulai dari kecanduan digital hingga cyberbullying.
Hadir sebagai keynote speaker, Anggota Komisi I DPR RI Trinovil Khairani Sitorus, B.A. Sementara materi disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dan Akademisi Politeknik Negeri Padang Dr. Ulya Ilhami Arsyah, S.Kom., M.Kom.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga dikemas secara interaktif dengan penampilan Band Akustik yang membuat suasana webinar lebih santai dan menarik bagi peserta.
Dalam sesi keynote speech, Trinovil Khairani Sitorus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II, Fraksi Partai Golkar, menekankan pentingnya membangun ruang digital yang aman bagi anak di tengah semakin dekatnya teknologi dengan kehidupan sehari-hari.
Menurut Trinovil, internet telah menjadi bagian dari berbagai aktivitas anak, mulai dari belajar, mencari informasi, berkomunikasi, bermain, hingga mengembangkan kreativitas.
Namun, perkembangan tersebut juga membawa sejumlah risiko, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, interaksi dengan orang tidak dikenal, cyberbullying, hingga penggunaan teknologi secara berlebihan.
“Semakin dekat anak dengan ruang digital, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan mereka berada di dalamnya dengan aman,” ujar Trinovil dalam paparannya.
Ia juga menyoroti karakter cyberbullying yang dapat mengikuti anak hingga ke rumah. Berbeda dengan perundungan konvensional yang dapat berhenti ketika anak meninggalkan lingkungan sekolah, perundungan di ruang digital dapat terus berlangsung melalui perangkat yang digunakan sehari-hari.
Menurutnya, anak yang mengalami cyberbullying belum tentu langsung berani menceritakan apa yang dialaminya. Karena itu, keluarga dan lingkungan sekitar perlu menciptakan ruang yang membuat anak merasa aman untuk bercerita dan meminta bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Trinovil turut membahas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu. Diperlukan tata kelola dan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, serta penyelenggara platform digital.
“PP TUNAS menjadi sebuah langkah penting karena perlindungan anak di ruang digital tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan kesadaran individu. Kita membutuhkan tata kelola dan tanggung jawab bersama,” tegasnya yang bertugas di Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, serta komunikasi dan informatika, dan Intelijen.
Trinovil juga menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat memahami aturan tersebut dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.