Sepatu hingga Tekstil Produksi Dalam Negeri Meriahkan Lebaran, Menperin Agus: Pertanda Industri Bangkit

Inilah – Untuk memenuhi melonjaknya kebutuhan masyarakat akan berbagai produk tekstil berupa pakaian serta alas kaki menjelang Lebaran, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kesiapan dari industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ketika pabrik dan produsen menyediakan pasokan barang yang memadai, harga barang di pasar, dipastikan tetap stabil.

“Kinerja sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil terus menunjukkan tren positif dan menjadi modal kuat bagi industri nasional dalam menjaga ketersediaan pasokan, kualitas produk, serta keterjangkauan harga di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Lebaran,” kata Menperin Agus di Jakarta, dikutip Senin (16/3/2026).

Politikus senior dari Partai Golkar ini, menilai, momentum musiman seperti Lebaran, konsisten mendorong kenaikan permintaan setiap tahun. Utamanya, produk fesyen muslim, mulai sarung, mukena, perlengkapan ibadah, serta alas kaki. Kini, semua kebutuhan itu mampu diproduksi oleh industri dalam negeri.

Sejalan dengan hal itu, dia berpandangan bulan puasa dan Lebaran merupakan periode penting bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Dia pun menuturkan industri domestik sudah melakukan persiapan sejak awal tahun guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Menperin Agus menjelaskan, industri TPT, alas kaki, dan kosmetik merupakan sektor padat karya yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian. Hal itu dikarenakan sederet industri tersebut melibatkan rantai pasok yang panjang mulai dari bahan baku, produksi, distribusi, hingga perdagangan ritel.

Dia pun mendorong masyarakat agar membeli produk lokal sehingga turut berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga keberlangsungan industri, serta kesejahteraan jutaan tenaga kerja di sektor terkait.

Secara bersamaan, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing industri melalui penguatan kebijakan substitusi impor, fasilitasi investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengembangan industri berbasis inovasi dan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal. Upaya itu bertujuan agar industri nasional mampu memenuhi kebutuhan domestik, dan semakin kompetitif di pasar global.

“Kondisi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya beli masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” tutup Menperin Agus.

Scroll to Top