Jakarta — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan Peta Jalan Industri Perkapalan Nasional sebagai arah pengembangan sektor tersebut agar semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian.
Penyusunan peta jalan itu diharapkan menjadi dasar pengembangan industri perkapalan dengan target yang terukur, realistis, dan sesuai kebutuhan armada nasional.
“Sejalan dengan dinamika industri dan kebutuhan armada nasional, Kementerian Perindustrian saat ini sedang menyiapkan Peta Jalan Industri Perkapalan Nasional,” kata Sarmuji pada pengukuhan pengurus Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) masa bakti 2026–2030 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Sarmuji mengatakan pengembangan industri perkapalan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas galangan kapal, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, penerapan teknologi ramah lingkungan, serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.
Pada periode 2026–2030, pemerintah mengarahkan peningkatan kapasitas galangan kapal, khususnya di luar Pulau Jawa dan Batam, agar mampu membangun kapal hingga 30.000 deadweight tonnage (DWT).
Selain itu, kapasitas pembangunan kapal tanker ditargetkan mencapai 60.000 DWT, sementara kapal penumpang ditargetkan mampu mengangkut hingga 2.000 orang. Pemerintah juga mengembangkan kapal khusus untuk kebutuhan sektor minyak dan gas serta pertahanan.
Dari sisi teknologi, pemerintah mendorong penggunaan liquefied natural gas (LNG), liquefied petroleum gas (LPG), dan elektrifikasi untuk mendukung industri perkapalan yang lebih ramah lingkungan. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga ditargetkan meningkat hingga 40 persen.
Sarmuji menilai peluang pengembangan industri perkapalan nasional sangat besar mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, garis pantai lebih dari 99 ribu kilometer, dan sekitar dua pertiga wilayah berupa perairan.
Menurutnya, konektivitas maritim menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan, perdagangan, ketahanan logistik, dan daya saing ekonomi.
Data periode 2022–2025 menunjukkan aktivitas bongkar barang tumbuh rata-rata 5,41 persen per tahun, aktivitas muat barang meningkat 4,11 persen per tahun, dan total bongkar-muat tumbuh 4,85 persen per tahun. Sementara itu, angkutan penumpang tumbuh rata-rata 12,66 persen per tahun.
Perkembangan tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap kapal baru, jasa reparasi, dan modernisasi armada berpotensi terus meningkat, sehingga membuka ruang bagi penguatan industri galangan kapal nasional.
Saat ini, Indonesia memiliki 342 perusahaan galangan kapal yang tersebar di lebih dari 29 provinsi dan 70 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 127 perusahaan komponen kapal yang sekitar 90 persennya merupakan usaha kecil dan menengah.
Industri galangan kapal menyerap sekitar 37 ribu tenaga kerja, sedangkan industri komponen kapal menyerap sekitar 6 ribu tenaga kerja. Terdapat pula 16.620 tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi keahlian pengelasan atau welder.
Meski demikian, Sarmuji menilai tantangan industri perkapalan bukan hanya menambah jumlah galangan, tetapi juga meningkatkan kapasitas, mutu, produktivitas, ketepatan waktu, dan penguasaan teknologi secara konsisten.
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor kapal, perahu, dan bangunan terapung Indonesia mencapai sekitar US$4,53 miliar sepanjang 2022 hingga Juni 2026. Sementara nilai impornya masih lebih tinggi, yakni sekitar US$5,30 miliar.
Menurut Sarmuji, kondisi tersebut menunjukkan industri perkapalan nasional telah mampu menembus pasar ekspor, tetapi masih memiliki ruang besar untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Sementara itu, Ketua Umum IPERINDO Anita Puji Utami mengatakan pengukuhan pengurus DPP IPERINDO masa bakti 2026–2030 menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan produksi nasional.
IPERINDO juga mendorong transformasi teknologi, digitalisasi, dan peningkatan efisiensi operasional agar proses produksi semakin efektif dan daya saing industri perkapalan nasional terus meningkat.