Rikwanto Dorong KPK dan BNN Lebih Terbuka Publikasikan Hasil Kinerja

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih aktif mempublikasikan hasil kinerja kepada masyarakat. Di tengah perkembangan media digital, capaian pemberantasan korupsi dan peredaran narkotika dinilai tidak cukup hanya tertuang dalam laporan formal.

Menurut Rikwanto, berbagai keberhasilan KPK dan BNN perlu dikomunikasikan melalui media yang mudah diakses dan dipahami masyarakat. Publikasi tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran kedua lembaga.

“Kepada KPK dan BNN, era sekarang era audiovisual. Jadi, sebesar apa pun laporan pengungkapan KPK maupun BNN yang luar biasa itu jangan cuma ada di kertas saja, catatannya naik, grafik penindakannya, pengungkapannya, tapi juga harus diekspos dengan betul,” kata Rikwanto.

Ia menilai penyampaian informasi kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan upaya membangun citra positif lembaga. Lebih dari itu, masyarakat berhak mengetahui hasil konkret dari pelaksanaan tugas KPK dan BNN sebagai lembaga yang mendapatkan dukungan anggaran negara.

“Ini wujud akuntabilitas kepada rakyat Indonesia. KPK dikasih anggaran besar, BNN anggaran besar, mana kinerjanya? Jadi yang berhasil itu harus diangkat, didorong ke atas,” ujarnya.

Menurut Rikwanto, publikasi capaian yang dilakukan secara proporsional dapat menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi maupun peredaran narkotika benar-benar berjalan dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Menunjukkan ini akuntabilitas, bahwasanya kinerja daripada BNN dan KPK itu benar-benar ada dan terasa oleh masyarakat keberadaannya,” lanjutnya.

Komisi III DPR RI berharap KPK dan BNN dapat mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi, khususnya media audiovisual dan platform digital, untuk menyampaikan capaian penindakan, pengungkapan kasus, serta kinerja lainnya secara terbuka dan mudah dipahami publik.

Dengan komunikasi yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak hanya melihat akuntabilitas kedua lembaga berdasarkan besaran anggaran yang digunakan, tetapi juga dapat mengetahui secara langsung hasil nyata dari upaya pemberantasan korupsi dan narkotika di Indonesia.

Scroll to Top