Reklamasi Tambang BUMN Bukan Semata Kewajiban Administratif, Firnando: Harus Konkret dan Berkelanjutan

KABAR ALAM Praktik reklamasi tambang oleh badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif semata.

Pandangan terhadap praktik reklamasi tambang oleh BUMN ini disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto.

Menurutnya, reklamasi merupakan bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.

“Reklamasi itu tidak boleh hanya jadi laporan administratif. Harus konkret dan berkelanjutan,” kata Firnando dalam wawancara bersama Jaringan Promedia, Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan pengawasan lapangan langsung untuk memastikan program reklamasi BUMN benar-benar terlaksana sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberhasilan reklamasi menjadi tolok ukur kredibilitas BUMN tambang dalam menjalankan amanah negara di sektor sumber daya alam.

“Keberhasilan reklamasi adalah indikator penting kredibilitas BUMN. Kalau dilakukan sungguh-sungguh, publik akan percaya bahwa BUMN kita memang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Firnando menilai masih banyak BUMN yang belum transparan dalam pelaporan kegiatan reklamasi. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan kertas atau presentasi di ruang rapat.

“Kita ingin ada verifikasi langsung dan keterlibatan masyarakat. Reklamasi bukan formalitas, tapi bukti komitmen keberlanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya audit independen dan keterbukaan data reklamasi agar publik dapat memantau hasil nyata dari upaya pemulihan lahan bekas tambang.

“Reklamasi yang baik akan mengembalikan fungsi ekologis sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BUMN,” tambahnya.

Firnando menegaskan, tata kelola lingkungan yang baik dan efisiensi bisnis harus berjalan seiring.

“Kalau BUMN bisa menunjukkan tanggung jawab sosial dan efisiensi ekonomi sekaligus, kepercayaan publik akan meningkat dan nilai korporasi negara juga ikut naik,” ujarnya.

Ia berharap langkah DPR dalam mendorong pengawasan reklamasi tambang dapat menjadi momentum bagi BUMN untuk memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Reklamasi bukan sekadar menutup lubang tambang, tapi bagian dari komitmen nasional menjaga masa depan lingkungan dan ekonomi,” kata Firnando.

Scroll to Top