Ravindra Airlangga Dorong Pendanaan Inovatif untuk Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Jakarta — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Ravindra Airlangga mendorong penguatan perlindungan keanekaragaman hayati melalui pengembangan skema pendanaan inovatif untuk membantu menutup kesenjangan pembiayaan konservasi yang masih menjadi tantangan global.

Hal tersebut disampaikan Ravindra dalam forum Standing Committee on Sustainable Development pada Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, Rabu (7/10/2026).

Dalam forum tersebut, Ravindra menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga kelestarian ekosistem sekaligus memastikan tersedianya sumber pendanaan yang memadai bagi program konservasi.

Menurutnya, Indonesia memiliki peran strategis dalam agenda pelestarian biodiversitas global. Dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki, Indonesia mendukung target perlindungan 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030 atau target 30×30.

“Oleh karena itu, Indonesia mendukung target 30×30, yakni upaya melindungi 30 persen wilayah daratan dan lautan pada 2030,” ujar Ravindra dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

Ravindra menjelaskan bahwa keanekaragaman hayati tidak hanya berkaitan dengan kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki peran penting bagi kehidupan manusia. Keberagaman tanaman, misalnya, dapat mendukung pengembangan varietas yang lebih adaptif terhadap kekeringan, serangan hama, maupun penyakit baru.

Ekosistem juga memiliki fungsi mendasar dalam menjaga kestabilan iklim, mendukung siklus unsur hara, dan menghasilkan oksigen. Karena itu, penurunan keanekaragaman hayati berpotensi memengaruhi berbagai fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia.

Di tengah kebutuhan konservasi yang semakin besar, Ravindra menyoroti keterbatasan pendanaan sebagai salah satu tantangan utama. Berdasarkan estimasi yang dibahas dalam forum IPU, kebutuhan pembiayaan konservasi yang belum terpenuhi diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar AS setiap tahun hingga 2030.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Ravindra mendorong pengembangan skema pembiayaan yang lebih inovatif. Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain kredit keanekaragaman hayati dengan standar integritas tinggi, penghitungan biaya kerusakan biodiversitas dalam aktivitas ekonomi, serta upaya mengurangi risiko investasi swasta di sektor konservasi.

“Koordinasi kebijakan moneter juga dapat dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif,” katanya.

Ia juga mendorong pertukaran pandangan antarparlemen untuk mengidentifikasi mekanisme pendanaan yang efektif dan realistis. Menurutnya, skema pembiayaan yang tepat diperlukan agar program perlindungan keanekaragaman hayati dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata.

Pada tingkat nasional, Ravindra menyinggung pembaruan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai bagian dari arah kebijakan pelestarian biodiversitas.

Strategi tersebut turut mencakup Rencana Operasional FoLU Net Sink 2030 yang antara lain diarahkan pada penghentian konversi hutan alam primer, pemulihan lahan gambut dan mangrove, serta integrasi aspek konservasi ke dalam perencanaan tata ruang.

Ravindra menambahkan bahwa Indonesia mendukung upaya parlemen internasional dalam memperkuat perlindungan ekosistem pegunungan dan lautan serta merealisasikan target 30×30.

Melalui forum IPU, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi global dan pengembangan mekanisme pembiayaan yang lebih inovatif agar kebutuhan pendanaan konservasi dapat dijawab secara lebih efektif.

Scroll to Top