Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mulai dari pengembangan bioetanol E20 hingga E50, keberlanjutan program biodiesel B50, hingga pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah di Sumatera dengan target cadangan mencapai 60 hari.
Hal tersebut disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan ekonomi terkini di tengah dinamika geopolitik global, termasuk berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan badan usaha milik negara (BUMN), pertanian, serta sektor energi.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo secara khusus menanyakan kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan program pencampuran bioetanol E20 hingga E50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan rencana strategis untuk mendukung pengembangan bioetanol secara bertahap. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian, khususnya dalam memastikan kesiapan bahan baku dari sektor hulu.
Pengembangan bioetanol menjadi salah satu langkah diversifikasi energi yang disiapkan pemerintah untuk memperluas pemanfaatan bahan bakar alternatif dan memperkuat ketahanan pasokan energi dalam negeri.
Selain pengembangan bioetanol, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan program biodiesel B50. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi stabilitas pasokan dan kebutuhan energi nasional.
“Akan dipertahankan B50 karena ini situasi geopolitik yang kita nggak tahu akan ke mana akhirnya,” ujar Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah juga merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas penyimpanan (storage) minyak mentah atau crude oil di wilayah Sumatera. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak impor sehingga cadangan energi nasional dapat diperkuat secara bertahap.
Bahlil menyebut fasilitas penyimpanan tersebut direncanakan mampu menampung minyak mentah untuk kebutuhan lebih dari 20 hari, dengan target kapasitas mencapai 60 hari.
“Selain itu, kita bakal bangun beberapa fasilitas penyimpanan di wilayah Sumatra supaya pas kita impor minyak mentah, punya tempat buat nyimpen selama lebih dari 20 hari. Target kita sampai 60 hari,” katanya.
Rencana pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemampuan penyimpanan minyak nasional. Dengan kapasitas yang lebih besar, pemerintah ingin memperkuat kesiapan infrastruktur energi dalam menghadapi potensi gangguan pasokan akibat dinamika ekonomi dan geopolitik internasional.
Bahlil juga menyinggung kebijakan ekspor sumber daya alam Indonesia yang diarahkan langsung menuju negara tujuan tanpa melalui negara perantara. Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan pentingnya menjaga neraca perdagangan sebagai salah satu dasar pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menjelaskan bahwa persoalan jalur ekspor telah beberapa kali dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Pemerintah kini mendorong agar pengiriman komoditas Indonesia ke berbagai negara, termasuk Jepang dan negara-negara Eropa, dapat dilakukan secara langsung.
“Soal itu, saya sering laporin ke Presiden bahwa kita memang harus benar-benar lihat neraca perdagangan kita sebagai bagian dari dasar dari pertumbuhan ekonomi kita. Jadi, kalau kita mau ekspor ke Jepang atau Eropa, sekarang kita sedang dorong pengiriman langsung dari negara kita ke negara tujuan,” jelasnya.
Terkait perkembangan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak, Bahlil menyampaikan bahwa tahap studi kelayakan telah diselesaikan. Pemerintah selanjutnya akan melakukan peninjauan lokasi pada akhir 2026 dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan keamanan.
Peninjauan tersebut akan mencakup kondisi geografis, potensi kerawanan gempa bumi, serta keamanan lingkungan di sekitar calon lokasi pembangunan. Pemerintah ingin memastikan fasilitas penyimpanan minyak tidak ditempatkan di kawasan yang memiliki risiko keselamatan tinggi.
“Di akhir tahun ini juga kita akan mulai cek lokasi dari segi keamanan, baik soal gempa maupun keamanan lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak nasional agar dapat mendekati standar minimum dunia yang disebutnya mencapai 90 hari atau sekitar tiga bulan.
Meski pembangunan fasilitas di Sumatera ditargetkan mampu menyediakan kapasitas penyimpanan hingga 60 hari, pemerintah tetap menjadikan angka 90 hari sebagai acuan penguatan cadangan energi dalam jangka panjang.
“Untuk penyimpanan, kami akan coba capai standar minimum dunia. Standar minimum dunia itu 3 bulan, kan? 90 hari. Jadi kita akan usahakan sampai situ; paling enggak, kalau nggak bisa capai, kita akan mendekati semaksimal mungkin,” kata Bahlil.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak harus dilakukan secara cermat, terutama dalam menentukan lokasi dan desain infrastruktur yang aman.
Menurut Bahlil, pembangunan fasilitas strategis tidak boleh hanya mempertimbangkan peningkatan kapasitas penyimpanan, tetapi juga harus memperhitungkan potensi risiko bencana yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan di sekitarnya.
“Salah satu halnya adalah kita akan rancang supaya tempat penyimpanannya nggak punya potensi tinggi untuk bikin bencana. Soalnya itu menyangkut keselamatan juga,” tegasnya.
Melalui pengembangan bioetanol E20 hingga E50, keberlanjutan biodiesel B50, pembangunan fasilitas penyimpanan minyak, serta penataan jalur ekspor sumber daya alam, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat ketahanan energi dan pengelolaan perdagangan nasional.
Bahlil menekankan bahwa peningkatan kapasitas cadangan minyak harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan keselamatan, sehingga pembangunan infrastruktur energi dapat mendukung kebutuhan nasional dalam jangka panjang.