Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Suara.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menangguhkan seluruh agenda terkait Board of Peace (BoP), termasuk rencana pengiriman 8.000 personel TNI sebagai pasukan penjaga perdamaian ke Gaza. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penundaan ini merupakan langkah realistis yang didasari pertimbangan situasi keamanan terkini secara menyeluruh.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang keputusan pemerintah untuk menunda pengiriman sekitar delapan ribu pasukan perdamaian ke Gaza perlu ditempatkan dalam bingkai strategis yang lebih luas,” ujar Dave kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Dave menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen penuh mendukung perdamaian dunia. Namun, faktor keselamatan personel serta efektivitas misi di lapangan menjadi prioritas utama yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah.

“Indonesia konsisten mendukung misi perdamaian dunia sejak awal. Namun, setiap langkah harus mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan serta kesiapan logistik dan diplomasi. Penundaan ini bukan berarti komitmen kita melemah, melainkan bentuk kehati-hatian agar kontribusi Indonesia benar-benar efektif dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pasukan kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dave memastikan bahwa Indonesia tetap menaruh perhatian besar pada isu kemanusiaan di Gaza. Pemerintah akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memantau momentum yang tepat untuk pengerahan bantuan personel di masa mendatang.

“Sesuai amanat konstitusi, kita tetap menegaskan solidaritas penuh terhadap perjuangan kemanusiaan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan PBB dan mitra internasional. Jika kondisi sudah memungkinkan, kehadiran pasukan perdamaian Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi stabilitas di Gaza,” tambahnya.

Dave menekankan bahwa kebijakan penangguhan ini murni didasari oleh realitas geopolitik di lapangan, bukan merupakan sinyal penarikan diri Indonesia dari peran perdamaian global.

“Keputusan ini harus dipahami sebagai langkah diplomatis yang terukur dan bertanggung jawab. Komisi I DPR RI bersama pemerintah tetap konsisten mendukung misi perdamaian dengan cara yang paling tepat,” pungkas Dave.

Scroll to Top