Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus kader Partai Golkar, Mukhtarudin, mendorong penguatan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Portugal untuk memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Presiden Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (AIMA), Pedro Portugal Gaspar, beserta delegasinya. Kedua negara menargetkan penyelesaian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada November 2026 sebagai dasar penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin menyambut baik kedatangan Pedro Portugal Gaspar dan delegasi Portugal yang melakukan kunjungan ke Indonesia. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas hubungan bilateral yang selama ini telah terjalin dengan baik di berbagai sektor.
Menurut Mukhtarudin, hubungan Indonesia dan Portugal tidak hanya mencakup sektor ketenagakerjaan, tetapi juga kerja sama ekonomi dan politik. Hubungan yang telah terbangun tersebut menjadi modal bagi kedua negara untuk mengembangkan kemitraan yang saling menguntungkan.
“Indonesia dan Portugal memiliki hubungan yang sangat baik. Tidak hanya soal pekerja, tetapi juga terkait dengan bidang ekonomi, bidang politik. Sangat baik hubungan Indonesia dan Portugal. Dan tentu ini menjadi modal kita dalam kerja sama di sektor ketenagakerjaan,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga menyoroti kondisi demografi Indonesia yang saat ini memiliki jumlah penduduk usia produktif dalam jumlah besar. Menurutnya, bonus demografi menjadi peluang untuk memperluas kerja sama internasional, khususnya dalam membuka akses pasar kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Ia berpandangan bahwa potensi tenaga kerja Indonesia dapat dimanfaatkan melalui kerja sama yang terencana dengan negara mitra, termasuk Portugal. Penguatan hubungan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kedua negara, baik dalam penyediaan tenaga kerja maupun pemenuhan kebutuhan pemberi kerja.
“Saat ini Indonesia mengalami puncak bonus demografi, di mana usia produktif itu sangat banyak di Indonesia. Dan tentu ini menjadi peluang bagi kita bersama, untuk saling bekerja sama,” katanya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin berharap hubungan baik kedua negara dapat menjadi landasan dalam memperkuat kerja sama ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan peluang yang tersedia agar hubungan bilateral dapat menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi pekerja Indonesia yang ingin mengembangkan karier di luar negeri.
Menurutnya, kerja sama ketenagakerjaan harus dibangun dengan prinsip saling menguntungkan. Selain membuka akses lapangan kerja, kedua negara juga perlu memastikan adanya pengaturan yang memberikan kepastian bagi pekerja maupun pemberi kerja.
“Kami berharap dengan hubungan baik kedua negara ini menjadi momentum bagi kita memperkuat hubungan kedua negara terkait dengan ketenagakerjaan,” ungkap Mukhtarudin.
Untuk mendukung penguatan kerja sama tersebut, Indonesia dan Portugal tengah mendorong penyelesaian nota kesepahaman yang akan menjadi dasar pengaturan hubungan ketenagakerjaan antara kedua negara.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa MoU yang sedang disiapkan diharapkan memiliki cakupan luas dan tidak terbatas pada mekanisme penempatan pekerja migran. Kesepakatan tersebut juga perlu mencakup pelindungan, pendidikan, peningkatan keterampilan, pelatihan, hingga kesejahteraan pekerja.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan dan bisa kita letakkan bersama sebuah MoU payung hubungan yang mengatur tentang tidak hanya penempatan, tetapi termasuk perlindungan, termasuk juga pendidikan, termasuk peningkatan keahlian, pelatihan, kemudian juga termasuk peningkatan daripada kesejahteraan,” jelasnya.
Ia menilai pengaturan tersebut penting agar perluasan kesempatan kerja dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan pelindungan PMI. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun tidak hanya berorientasi pada jumlah pekerja yang ditempatkan, tetapi juga memperhatikan kesiapan kompetensi serta kesejahteraan mereka.
Selain memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia, Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut mampu menjawab kebutuhan pemberi kerja di Portugal. Melalui penguatan pendidikan dan pelatihan, calon PMI diharapkan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja negara tujuan.
Pemerintah Indonesia dan Portugal menargetkan finalisasi MoU pada November 2026. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama penempatan dan pelindungan PMI secara lebih terarah.
Melalui pertemuan dengan delegasi AIMA Portugal, Mukhtarudin mendorong agar hubungan bilateral kedua negara dapat diterjemahkan menjadi kerja sama ketenagakerjaan yang memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia maupun pemberi kerja di Portugal.
Penguatan peluang kerja internasional tersebut juga diharapkan berjalan beriringan dengan penyediaan pelatihan, peningkatan kompetensi, dan pengaturan pelindungan yang jelas, sehingga kerja sama Indonesia dan Portugal dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kedua negara.