Mukhtarudin Jajaki Peluang Kerja PMI di Suriname dan Guyana, Pelindungan Tetap Jadi Prioritas

Jakarta — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjajaki perluasan peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriname dan Guyana, terutama untuk sektor-sektor yang membutuhkan tenaga terampil.

Peluang tersebut dibahas dalam pertemuan Mukhtarudin bersama Duta Besar RI untuk Suriname merangkap Guyana dan Caribbean Community (CARICOM) Agus Priono di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mukhtarudin mengatakan setiap peluang kerja yang tersedia perlu dipetakan secara jelas, mulai dari sektor pekerjaan, jumlah kebutuhan tenaga kerja, hingga kompetensi yang dipersyaratkan.

“Jadi prinsipnya kalau ada disampaikan, yang ada kita siapkan. Kita semua sektor punya. Dan kita juga sedang mengharapkan pelatihan-pelatihan untuk memberikan kapasitas untuk skill worker, pekerja migran yang penting punya kompetensi,” kata Mukhtarudin.

Menurutnya, Kementerian P2MI siap menyiapkan calon pekerja sesuai kebutuhan pasar kerja dengan memperkuat pelatihan dan kompetensi. Penyiapan tersebut juga harus berjalan beriringan dengan aspek pelindungan dan jaminan kesehatan.

Mukhtarudin menekankan bahwa perluasan pasar kerja internasional tidak cukup hanya berorientasi pada jumlah penempatan. Data pekerja juga perlu diperbarui agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan penempatan dan pelindungan.

Berdasarkan catatan terakhir SISKOP2MI, sebanyak 169 PMI tercatat berada di Suriname pada periode 2022–2023, sedangkan di Guyana tercatat 61 PMI pada periode 2021–2023.

“Mengingat data tersebut merupakan catatan terakhir yang tersedia, kami memandang perlu adanya pemutakhiran data dan informasi mengenai keberadaan Pekerja Migran di kedua negara,” kata Mukhtarudin.

Ia juga meminta dukungan KBRI untuk membantu memperoleh informasi terbaru terkait jumlah maupun kondisi PMI sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Duta Besar untuk membantu memperoleh informasi terbaru mengenai jumlah dan kondisi Pekerja Migran sebagai dasar penguatan kebijakan penempatan dan pelindungan ke depan,” tambahnya.

Sepanjang Januari hingga 19 Oktober 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 297.450 layanan penempatan PMI secara nasional. Penempatan tersebut masih didominasi Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Penjajakan Suriname dan Guyana menjadi bagian dari upaya memperluas pasar kerja baru bagi PMI dengan tetap menempatkan kompetensi dan pelindungan sebagai prioritas.

Scroll to Top