MPR Dorong Pendidikan Pancasila Diperkuat dalam Revisi UU Sisdiknas

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Mekeng menilai Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga merupakan falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal itu ia sampaikan dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI bertema ‘Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional’ di Ballroom Hotel Harris Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/9).

Mekeng mengungkapkan penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional merupakan bagian penting dan _urgent_ dalam upaya membangun generasi penerus Indonesia yang berkarakter kebangsaan, berintegritas, demokratis, dan berkeadaban. Selain itu, penguatan pendidikan Pancasila mampu menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks seiring perkembangan globalisasi, teknologi digital, arus informasi, dan perubahan sosial saat ini.

Mekeng juga mengungkapkan perkembangan globalisasi memang memberikan peluang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, tanpa fondasi nilai yang kuat, kemajuan tersebut juga dapat memunculkan berbagai persoalan.

Persoalan itu antara lain melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga menurunnya kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.

“Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis,” kata Mekeng dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Pendidikan Pancasila Tak Cukup Sekadar Hafalan

Mekeng menilai pendidikan harus mampu membentuk manusia Indonesia secara utuh. Artinya, peserta didik tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan moral, sosial, emosional, dan spiritual.

Dalam konteks tersebut, Pancasila dinilai memiliki posisi strategis sebagai sumber nilai dan orientasi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Mekeng menegaskan pendidikan Pancasila seharusnya tidak hanya diberikan sebagai materi yang harus dihafalkan peserta didik.

“Pancasila tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai materi yang harus dihafalkan oleh peserta didik, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Ia menjelaskan nilai-nilai dalam lima sila Pancasila memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual. Sementara nilai kemanusiaan menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia, persatuan menjadi orientasi dalam menjaga keutuhan bangsa, kerakyatan menjadi dasar kehidupan demokratis, dan keadilan sosial menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Mekeng pendidikan Pancasila perlu menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan tidak hanya dibebankan kepada guru atau dosen yang mengampu mata pelajaran atau mata kuliah terkait.

“Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan,” ujar Mekeng.

Ia menyebut kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila Mesti Berada di Posisi Kokoh Dalam Pendidikan Nasional

Mekeng mengatakan penguatan pendidikan Pancasila dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari penguatan substansi pembelajaran, keteladanan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pengalaman nyata melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Ia juga menilai pembelajaran Pancasila perlu ditransformasikan dari sekadar pengetahuan menjadi nilai yang dipahami, diyakini, dan diamalkan.

Dalam konteks pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Mekeng berharap Pancasila dapat kembali mendapatkan posisi yang kuat sebagai bagian dari pendidikan nasional.

“Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama,” ujarnya.

Mekeng kemudian mengenang pengalaman ketika dirinya masih bersekolah dan terdapat mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

“Waktu saya masih kecil, kita ada pelajaran PMP. Kalau kita pintar di pelajaran matematika, yang lain-lainnya angka 10, kalau nilai PMP-nya tidak bagus, kita enggak naik kelas,” tambahnya.

Menurut Mekeng pengalaman tersebut menggambarkan pentingnya pendidikan Pancasila dalam membentuk pemahaman dan karakter peserta didik. Ia juga mengaitkan pendidikan nilai Pancasila dengan persoalan kebersihan lingkungan, khususnya masalah sampah yang dinilai semakin besar.

“Jadi anak-anak itu harus paham tentang Pancasila dan juga nilai kebersihan karena masalah sampah di bangsa ini sudah menjadi problema yang sangat besar,” kata Mekeng.

Ia berharap pembahasan UU Sisdiknas dapat turut mengakomodasi penguatan pendidikan Pancasila sekaligus nilai-nilai kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Jadi mudah-mudahan dengan pembahasan UU Sisdiknas ini, isu-isu tentang Pancasila dan kebersihan ini bisa dimasukkan dalam undang-undang ini,” pungkasnya.

Mekeng berharap lokakarya tersebut tidak berhenti pada pembahasan normatif, tetapi menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam kebijakan maupun praktik pendidikan.

Dengan demikian, Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi dasar negara yang tertulis dalam konstitusi, tetapi juga menjadi falsafah yang hidup dalam pikiran, sikap, perilaku, dan kebijakan masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua FPG MPR, Firman Subagyo, Sekretaris FPG MPR, Ferdiansyah, Wakil Bendahara FPG MPR, Putri Anetta Komarudin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Profesor Dr. Abdul Muktie, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek RI, Profesor Badri Munir Sukoco, Wakil Menteri PPN, Wakil Kepala Bapennas, Febrian Alphyanto Ruddyard,

Selain itu, turut hadir para anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar antara lain, Juliyatmono, Daniel Mutaqien Syafiudidn, Dewi Asmara dan para peserta Lokakarya dari civitas akademika dan mahasiswa perguruan tinggi sekitar kota Bandung Jawa Barat.

Scroll to Top