Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Indonesia perlu memperkuat peran investor institusional domestik sebagai penyangga pasar modal, terutama saat terjadi arus keluar dana asing. Menurutnya, lembaga seperti BPI Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki kapasitas besar untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.
Misbakhun mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan saja mengelola dana hampir Rp 1.000 triliun. Besarnya dana kelolaan tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan domestik untuk meredam gejolak di pasar saham ketika investor asing melakukan aksi jual dalam jumlah besar.PlayNextMute
“Kalau misalnya asing keluar sampai Rp 300 triliun, kita masih punya penyangga seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, BPKH, dan lainnya. Inilah yang bisa kita kuatkan ke depan,” ujar Misbakhun saat menyampaikan keynote speech pada Investor Day 2026 yang diselenggarakan Investor Daily di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Misbakhun, institusi seperti Danantara dapat berperan sebagai liquidity provider, sehingga pasar modal Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada aliran dana asing. Penguatan investor institusional domestik juga diyakini akan meningkatkan ketahanan pasar di tengah tingginya volatilitas global.
Misbakhun mengatakan, penguatan peran investor domestik sejalan dengan reformasi tata kelola pasar modal yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu agenda penting dalam regulasi tersebut adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melalui demutualisasi, struktur kepemilikan BEI akan dipisahkan dari pelaku pasar guna menciptakan tata kelola yang lebih independen, profesional, dan transparan.
Ia menjelaskan, skema tersebut membuka peluang bagi institusi seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pihak lain yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham bursa.
Namun, hingga kini pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksana mengenai mekanisme demutualisasi BEI sehingga implementasinya masih dalam tahap pembahasan.
Misbakhun meyakini reformasi pasar modal tersebut akan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing BEI di tingkat global. Menurutnya, sebagai anggota G20, Indonesia sudah selayaknya memiliki bursa efek yang dikelola dengan standar internasional.
“Kita ingin mentransformasi Bursa Efek Indonesia menjadi bursa yang mempunyai kelas dunia. Indonesia sudah menjadi bagian dari G20, sudah selayaknya dan sangat pantas bursa efek kita menjadi bursa efek yang berkelas dunia,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi XI DPR akan mengawal penyusunan regulasi pasar modal agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional.