Menkomdigi Ingatkan Kompas Utama KPI adalah Kepentingan Rakyat

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak kehilangan kompas utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai perwakilan publik, yakni mengutamakan kepentingan rakyat.

Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut usai mengambil sumpah jabatan dan pengukuhan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/8).

Meutya mengatakan tantangan KPI semakin kompleks di tengah kebiasaan bermedia masyarakat yang semakin beragam. Untuk itu menjaga kualitas penyiaran artinya menjaga kualitas demokrasi di era persaingan ketat guna mendapat perhatian publik.

Secara khusus Meutya mengingatkan tentang keberagaman konten dan kepemilikan sebagaimana yang menjadi amanat Undang-Undang Penyiaran. Wajah masyarakat Indonesia yang beragam dan berbhinneka, selayaknya juga tercermin dalam keberagaman konten siaran.

KPI juga diminta adaptif dengan tidak mengedepankan hukuman atau sanksi semata. Menurutnya, KPI juga harus melakukan pembinaan pada ekosistem penyiaran yang ada sekarang agar dapat hadir ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas.

Tiga pilar penting dipesankan Meutya pada anggota KPI yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan, antara lain penguatan standar kualitas penyiaran, penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan, serta peningkatan partisipasi publik.

“Kehadiran jajaran pimpinan Kemkomdigi saat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama KPI membenahi kualitas siaran di tanah air,” ujar Meutya dalam keterangan resmi.

Di ujung sambutan, Meutya juga mengingatkan tentang peran penyiaran dalam memperkuat kebhinnekaan dan demokrasi bangsa.

Pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/8). (KPI Pusat/ Agung R)
“Keberagaman isi siaran harus jadi pondasi utama, selaras dengan semangat bangsa ini yang memang berbhinneka tunggal ika,” ucap Meutya.

Scroll to Top