Kemenperin Siapkan 8 Program Utama untuk Perkuat Industri 2027

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan delapan program kerja utama pada 2027 untuk memperkuat fondasi industri nasional. Program tersebut ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan manufaktur, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing industri Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program kerja tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur industri, meningkatkan nilai tambah, memperluas pasar, hingga mendorong transformasi industri nasional.

“Kemenperin telah menetapkan sejumlah program kerja utama tahun 2027 yang intinya difokuskan pada penguatan fondasi industri nasional,” kata Menperin Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menperin menjelaskan, penguatan kemampuan industri nasional sejalan dengan arah pembangunan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Dalam RKP tersebut, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,8%, dengan pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,86% dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 21,5%.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin menetapkan delapan program kerja utama yang menjadi instrumen penguatan industri nasional pada 2027.

Program tersebut meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas, serta peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.

Selanjutnya, Kemenperin juga menjalankan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), pengembangan industri halal, akselerasi ekspor produk jasa industri dan industri hijau, serta aglomerasi industri melalui kawasan industri.

“Delapan program tersebut merupakan instrumen untuk memastikan agenda penguatan pasar domestik peningkatan produktivitas, hilirisasi, transformasi industri, dan perluasan pasar sebagaimana diarahkan pada RKP 2027 dapat tetap berjalan,” kata Menperin.

Namun, pelaksanaan agenda pembangunan industri tersebut masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran. Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu sebesar Rp 2,01 triliun, turun Rp 488,16 miliar atau 19,51% dibandingkan pagu awal 2026.

Oleh karena itu, Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,72 triliun untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas industri.

“Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 1,72 triliun untuk memperkuat berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan sumber daya manusia industri, dan transformasi industri nasional,” kata Agus Gumiwang.

Scroll to Top