Nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) sejatinya tak hanya dibahas di ruang sidang parlemen atau gedung pemerintahan yang megah. Ia hidup dan diuji di tengah masyarakat, terutama di pelosok desa yang jauh dari pusat pelayanan publik. Hal itu terungkap dalam dialog sosial yang digelar Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang diikuti 204 warga dan tokoh masyarakat ini sekaligus menjadi cermin nyata: tingginya kesadaran warga dalam menghormati perbedaan belum sepenuhnya diimbangi oleh kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasarnya.
Dalam pemaparannya, Isfhan menguraikan kelima pilar utama Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang bersentuhan langsung dengan keseharian warga. Pada pilar pertama, penghormatan, ia mencatat hal yang patut dibanggakan: toleransi masyarakat Desa Wangunjaya terjaga dengan sangat baik. Perbedaan fisik, warna kulit, suku, maupun agama tidak lagi menjadi alasan perlakuan berbeda. Inilah fondasi HAM yang tumbuh alami dari kesadaran masyarakat sendiri, jauh sebelum negara turun tangan.
“Kami bertanya: apakah di sini masih membeda-bedakan warga karena warna kulit, postur, suku, atau agama? Ternyata jawaban mereka: sudah tidak ada lagi. Itu modal luar biasa — penghormatan terhadap sesama sudah hidup di tengah masyarakat,” ujar Isfhan Taufik Munggaran.
Namun ketika masuk ke pilar perlindungan dan pemenuhan hak dasar, wajah warga berubah serius. Rasa aman tidak cukup hanya dibangun dengan kerukunan tetangga — warga butuh akses nyata terhadap pelayanan hidup. Keluhan paling tajam muncul di sektor kesehatan. Warga terpaksa menempuh perjalanan jauh hingga ke Kabupaten Bandung hanya untuk mendapatkan layanan rujukan rumah sakit. RSUD Pagelaran dinilai terlalu jauh, sementara RSUD Sindangbarang belum optimal melayani pasien rujukan BPJS. Artinya, hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan dekat masih menjadi janji yang belum sepenuhnya ditepati.
Belum lagi persoalan air bersih. Desa Wangunjaya hingga kini masih bergantung pada pasokan dari desa tetangga. Sumber air di wilayahnya sendiri belum terpetakan dan belum tergarap secara maksimal. Infrastruktur jalan penghubung antardesa pun belum tuntas pembangunannya. Dua hal ini — air dan jalan — adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang menjadi kewajiban negara untuk hadir, namun hingga kini masih menjadi keluhan yang berulang.
“Pendidikan alhamdulillah memadai — ada SD, SMP, hingga SMK. Gangguan listrik pun mulai berkurang. Namun air bersih dan jalan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ini bagian dari pemenuhan hak yang wajib dipenuhi negara, dan belum sepenuhnya hadir di sini,” tegas Isfhan.
Terkait penegakan HAM, Isfhan mengingatkan agar persoalan warga diselesaikan secara berjenjang — mulai dari musyawarah desa hingga jalur instansi berwenang seperti BPN untuk urusan pertanahan. Sementara pada pilar pemajuan HAM, ia menekankan bahwa HAM bukan hanya soal menuntut hak kepada negara, melainkan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama sejak lahir — dan kesadaran itu harus dimulai dari diri sendiri.
Dialog di Desa Wangunjaya ini pun menyisakan pesan mendalam: masyarakat sudah menunjukkan kedewasaan dalam menghormati dan melindungi sesama. Kini giliran negara untuk mengejar ketertinggalan dalam memenuhi hak-hak dasarnya. Toleransi yang tinggi tak akan bermakna sepenuhnya jika warga masih harus berjuang demi air bersih, jalan yang layak, dan rumah sakit yang bisa dijangkau. Di sanalah kehadiran negara sesungguhnya diuji — bukan lewat janji tertulis di atas kertas, melainkan lewat kenyataan yang dirasakan langsung oleh rakyat di pelosok desa.