Indonesia targetkan 40.000 pekerja migran melalui SMK Go Global

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja di luar negeri pada 2026 melalui program SMK Go Global yang diinisiasi Presiden Prabowo. 

“Program SMK Go Global tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang periode 2026–2029 dengan target penempatan yang ambisius namun terukur,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin.

Pernyataan itu dia sampaikan saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, rapat tersebut strategis dan difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta penataan ekosistem penempatan tenaga kerja yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Rapat tersebut juga krusial untuk membahas empat agenda strategis, yaitu pelaksanaan program Quick Win Pekerja Migran Indonesia, penguatan ekosistem pelindungan dari hulu ke hilir, implementasi Surat Edaran Bersama lintas kementerian, serta program penguatan hak anak purna pekerja migran.

Terkait program SMK Go Global, Mukhtarudin mengatakan bahwa KP2MI menargetkan penempatan sebanyak 40 ribu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada 2026, yang kemudian diproyeksikan meningkat tajam menjadi 140 ribu CPMI pada 2027, 180 ribu CPMI pada 2028, dan ditutup dengan target 140 ribu CPMI pada 2029. 

Mukhtarudin menyebut program inovatif bertajuk Quick Win SMK Go Global itu dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk memperluas peluang kerja di luar negeri dan menekan angka pengangguran nasional.

Program itu dirancang khusus untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan 500 ribu tenaga kerja siap pakai ke pasar global. Tidak hanya SMK Go Global, Mukhtarudin menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat transformasi pelindungan pekerja migran Indonesia.

Pendekatan yang diadopsi, katanya, kini lebih menyeluruh (holistik), mencakup fase sebelum keberangkatan selama bekerja di negara penempatan, hingga sekembalinya mereka ke tanah air.

Strategi komprehensif itu diimplementasikan melalui beberapa pilar utama yakni peningkatan kesiapan kompetensi dan mental para calon pekerja migran, penguatan kerja sama bilateral penempatan dengan berbagai negara mitra strategis hingga optimalisasi peran dan fungsi Atase Ketenagakerjaan di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat layanan pelindungan hukum serta penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Tidak hanya berfokus pada penempatan, pemerintah juga mendorong pemberdayaan purna-PMI melalui integrasi program sosial yang matang,” imbuh Mukhtarudin.

Upaya itu meliputi program reintegrasi sosial, rehabilitasi, literasi keuangan yang sehat, serta pengembangan kewirausahaan mandiri.

Mukhtarudin berharap program-program itu mampu meningkatkan kesejahteraan  ekonomi pekerja migran beserta keluarganya sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Scroll to Top