Hanan A. Rozak Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen

Jakarta — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap petani sekaligus bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian nasional.

“Harganya turun 20 persen. Nah, ini luar biasa perhatian pemerintah ya. Baru terjadi ini, kelihatannya (sejak) Indonesia merdeka, baru ini ya pupuk turun harganya. Ini sangat luar biasa,” kata Hanan dalam Forum Diskusi Pertanian bertajuk Dua Tahun Transformasi Pertanian Era Presiden Prabowo di Jakarta, Rabu.

Hanan menilai harga pupuk yang sebelumnya relatif tinggi dapat menjadi beban bagi petani apabila tidak diimbangi dukungan pemerintah melalui kebijakan subsidi.

Ia juga menyoroti kenaikan harga bahan baku pupuk seperti gas, fosfat, dan kalium akibat dinamika global. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri pupuk nasional dalam menjaga harga tetap terjangkau bagi petani.

Meski biaya produksi meningkat, Hanan menilai pemerintah tetap mampu menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen. Menurutnya, kebijakan itu penting agar pupuk dapat tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain penurunan harga, Hanan turut mengapresiasi penyederhanaan aturan distribusi pupuk yang sebelumnya mencapai 145 ketentuan.

“Pupuknya juga mudah diperoleh dengan penyederhanaan aturan, dari 145 aturan disederhanakan, kalau tidak salah 4 apa 5 sekarang ini ya, disatukan gitu, sehingga mudah sekali, bisa diperoleh tepat waktu, tepat jumlah, harganya terjangkau oleh petani. Ini luar biasa,” ucapnya.

Menurut Hanan, kemudahan akses pupuk dan benih menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat upaya mencapai swasembada pangan.

Ia juga menyoroti pentingnya mekanisasi pertanian seiring bertambahnya usia rata-rata petani. Dukungan teknologi dan mesin pertanian dinilai semakin dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Hanan menyebut perhatian terhadap mekanisasi telah menjadi bagian dari kebijakan pertanian sejak 2014. Menurutnya, modernisasi pertanian perlu berjalan beriringan dengan kebijakan sosial ekonomi yang mendukung kepastian usaha petani.

Salah satunya melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram yang dinilai memberikan kepastian harga sekaligus mendukung penguatan cadangan beras pemerintah.

Hanan menilai berbagai intervensi pemerintah, mulai dari irigasi, pupuk, mekanisasi, hingga kebijakan harga, telah mendorong peningkatan produksi gabah kering panen.

Menurutnya, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan arah penguatan sektor pertanian menuju swasembada pangan dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang semakin berpihak pada kebutuhan petani.

Scroll to Top