Firman Soebagyo tekankan pentingnya SVLK untuk dorong legalitas produk kayu

Elshinta.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pentingnya penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam industri pengolahan kayu nasional. Hal itu disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII di Hotel Pollos Rembang, Rabu (8/10/2025).

Firman menjelaskan, SVLK merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam perdagangan internasional di sektor kehutanan. Sistem ini berfungsi memastikan asal-usul bahan baku kayu agar produk furniture Indonesia diakui sebagai hasil hutan yang legal dan berkelanjutan.

“SVLK menjadi penting karena merupakan komitmen dunia. Indonesia sebagai bagian dari perdagangan internasional harus memastikan kayu yang digunakan berasal dari sumber legal,” ujar Firman.

Ia menilai, penerapan SVLK sangat krusial untuk mencegah praktik perdagangan kayu ilegal yang merugikan citra Indonesia di pasar global. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, seluruh produk kayu wajib memenuhi sertifikasi SVLK sebelum dipasarkan.

“Banyak produk furniture masih diperdagangkan secara ilegal. Padahal dalam undang-undang sudah jelas, semua produk kayu harus bersertifikat SVLK,” tegasnya.

Firman juga mendorong agar kegiatan Bimtek menjadi wadah kolaborasi antara pengrajin, pelaku UMKM, industri besar, eksportir, dan importir. Ia menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat rantai pasok industri kayu yang berdaya saing dan berlegalitas tinggi.

“Ke depan, eksportir dan importir harus berkolaborasi dengan para pengrajin serta ikut melakukan pembinaan agar produk yang dijual memiliki legalitas SVLK,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Muhtarom.

Firman menambahkan, pemerintah perlu terus memfasilitasi kemudahan ekspor dengan memastikan seluruh rantai pasok bahan baku kayu hingga produk jadi telah tersertifikasi melalui sistem SVLK.

Scroll to Top