Kabar gugurnya prajurit TNI di Lebanon Selatan menambah panjang daftar risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian Indonesia di wilayah konflik. Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon meninggal dunia pada Minggu, 29 Maret 2026, saat menjalankan tugas dalam misi UNIFIL.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Farizal. Dalam pernyataannya pada Selasa, 31 Maret 2026, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat I itu menilai pengabdian almarhum mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, meski harus dibayar mahal.
“Ini kehilangan besar bagi bangsa. Kami berduka sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum. Beliau gugur saat menjalankan tugas mulia di garis depan perdamaian,” kata Nurul.
Dalam insiden yang sama, tiga prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pemerintah Indonesia disebut terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.
“Prajurit yang gugur saat ini disemayamkan di East Sector Headquarters dan dalam penyelesaian administrasi pemulangan ke Indonesia dengan dibantu oleh pihak KBRI Beirut,” demikian keterangan resmi yang disampaikan.
Nurul menegaskan, insiden yang menewaskan personel penjaga perdamaian tidak bisa dianggap sebagai risiko biasa dalam konflik. Ia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh dan transparan, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat, termasuk Israel.
Menurutnya, keselamatan pasukan di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dijamin sepenuhnya oleh semua pihak yang berkonflik. Serangan terhadap personel penjaga perdamaian, lanjut dia, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Tidak boleh ada impunitas. Harus ada kejelasan, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana akuntabilitasnya,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa situasi keamanan di Lebanon Selatan masih jauh dari stabil. Di tengah eskalasi yang terus berlangsung, kehadiran pasukan perdamaian justru semakin rentan menjadi korban.
Bagi Indonesia, kepergian Farizal bukan sekadar angka dalam laporan misi internasional. Ini adalah pengingat bahwa kontribusi pada perdamaian global datang dengan harga yang nyata—dan karena itu, perlindungan serta keadilan bagi para prajurit menjadi hal yang tidak bisa ditawar