Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menekankan penguatan keselamatan transportasi dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2027. Ia meminta setiap unit kerja memprioritaskan program keselamatan dan pengawasan transportasi secara berkelanjutan.
Ridwan mengatakan pagu indikatif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp28,35 triliun. Alokasi tersebut akan didistribusikan kepada seluruh unit kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Menurut dia, setiap unit organisasi harus memperhatikan masukan Komisi V DPR RI dalam penyusunan program kerja. Ia menilai langkah tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan sektor transportasi nasional.
“Pada kesempatan RDP ini, Komisi V DPR RI mendesak Sekretariat Jenderal untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan keselamatan transportasi. Diimbangi dengan pengawasan ketat oleh Inspektorat Jenderal melalui sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis,” kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian Perhubungan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
Selain itu, Komisi V juga meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan meningkatkan kompetensi aparatur secara berkelanjutan. Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) juga diminta memperkuat rekomendasi kebijakan keselamatan berbasis pengembangan kawasan.
Ridwan mengatakan Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda juga harus meningkatkan perencanaan layanan antarmoda. Menurutnya, penguatan integrasi transportasi penting untuk mendukung konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama, mengatakan pagu indikatif kementerian pada 2027 sebesar Rp28,35 triliun. Ia menjelaskan anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai program prioritas sektor transportasi nasional.
Menurut Arif, salah satu prioritas utama penggunaan anggaran ialah dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp4,64 triliun. Alokasi tersebut mencakup penyediaan sarana keselamatan, rehabilitasi prasarana, serta pengawasan transportasi.
“Dukungan keselamatan sebesar Rp4,64 triliun, antara lain terdiri dari pembangunan sarana dan prasarana konektivitas, rehabilitasi prasarana transportasi. Kemudian, sarana standar keselamatan seperti perlengkapan jalan, sarana navigasi, serta pengawasan, termasuk di dalamnya pelaksanaan ramp check,” ujar Arif.
Arif mengatakan Kemenhub akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pihaknya juga tetap akan mengusulkan tambahan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas pada 2027.