Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi sistem pencegahan dan mempertegas penegakan hukum.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dewi Yustisiana meminta evaluasi menyeluruh agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun. Perusahaan pemegang konsesi yang terbukti lalai juga diminta ditindak tegas.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 14 Oktober 2026, tercatat 1.297 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Sebaran terbanyak berada di Sumatera dengan 505 titik, disusul Kalimantan sebanyak 346 titik.
Sebaran asap juga terpantau di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan, serta sebagian wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Karhutla semestinya tidak menjadi peristiwa yang berulang setiap tahun. Kehadiran negara paling dibutuhkan justru sebelum api meluas dan masyarakat terdampak. Karena itu, sistem pencegahan kita perlu dievaluasi bersama,” ujar Dewi.
Dewi mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang telah menyegel 57 perusahaan terkait dugaan pelanggaran karhutla, termasuk 12 perusahaan di Sumatera Selatan.
Ia berharap penyegelan tersebut ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penegakan hukum hingga tuntas, serta hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Penyegelan adalah langkah awal yang baik. Berikutnya, kita perlu penyelidikan yang tuntas dan hasil yang jelas. Apabila terbukti ada kelalaian, sanksi perlu diterapkan sesuai ketentuan hukum. Manfaat dari pemanfaatan lahan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Selain penegakan hukum, Dewi mendorong penguatan pengawasan terhadap fasilitas pencegahan karhutla milik perusahaan, khususnya di ekosistem gambut yang rawan terbakar.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan sekat kanal berfungsi dengan baik, lahan gambut tetap basah, sumber air tersedia, serta personel pemadam dalam kondisi siaga.
Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu juga mendorong perubahan pendekatan penanganan karhutla, dari yang selama ini berfokus pada pemadaman menjadi pencegahan berkelanjutan.
Dewi menilai pemetaan wilayah yang berulang kali terbakar dan audit kesiapan pemegang konsesi perlu dilakukan sejak dini.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dan perusahaan mengantisipasi kebakaran sebelum api meluas dan asap mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pemetaan wilayah yang berulang kali terbakar dan audit kesiapan pemegang konsesi sebaiknya dilakukan sejak awal. Dengan begitu, kita sudah bersiap jauh sebelum asap datang,” pungkasnya.