Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Indonesia telah memasuki situasi “darurat korupsi” menyusul maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mendesak evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.
“Sangat-sangat prihatin. Saya kira kita sudah sampai pada tahap situasi ‘darurat korupsi’,” ujar Doli dalam keterangannya yang diterima, Rabu (8/7/2026).
Menurut Doli, maraknya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan para pejabat tidak menjadikan kasus-kasus sebelumnya sebagai pelajaran.
“Ini problem yang sangat serius. Mungkin saat inilah, kita semua sudah harus mengevaluasi total sistem rekruitmen dan pencalonan Kepala Daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” katanya.
Di sisi lain, Doli mengingatkan agar banyaknya OTT tidak dijadikan ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan seharusnya diukur dari kemampuan mencegah korupsi terjadi.
“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justeru tercapainya situasi ‘zero corruption’, tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mendorong pemerintah membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga memperbaiki regulasi dan memperkuat budaya antikorupsi.
“Bukan hanya sekedar peguatan penegakan hukumnya saja, tapi juga harus dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi yang memungkinkan terciptanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah sistem yang mendorong terbangunnya kesadaran hukum dan budaya anti korupsi pada masyarakat kita,” tambahnya.
Doli menegaskan persoalan korupsi kini sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap biasa.
“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat sangat serius,” ungkapnya.
Pernyataan Doli muncul setelah KPK kembali menjerat kepala daerah dalam operasi tangkap tangan.
Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Ia kini telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.