Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM dan LPG bersubsidi meskipun terdapat berbagai dorongan untuk melakukan penyesuaian harga. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan subsidi energi sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan LPG subsidi tetap dipertahankan hingga 31 Desember 2026.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang dapat berdampak pada biaya hidup sehari-hari. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan subsidi energi agar masyarakat tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang terjangkau.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2026, Bahlil juga telah menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga BBM subsidi hingga akhir tahun. Saat itu, ia menegaskan belum ada rencana kenaikan harga BBM subsidi dan pemerintah akan terus mengupayakan agar harga tetap stabil demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.