Katadata.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengambil keputusan final terkait rencana pencabutan kontrak tambang emas Martabe di Sumatra Utara yang dikelola PT Agincourt Resources.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, hingga saat ini belum ada pencabutan izin secara administratif. ESDM kini masih melakukan kajian terkait adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan tambang tersebut.
Bahlil mengatakan dirinya sudah meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kajian yang akan dilakukan nantinya. “Kalau memang tidak ditemukan adanya sebuah pelanggaran yang berat, maka penting untuk kita juga bijaksana,” kata Bahlil di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (11/2).
Bahlil menjelaskan, keputusan yang akan diambil terhadap PT Agincourt Resources nantinya turut akan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian dan lapangan kerja di daerah.
Pencabutan izin usaha PT Agincourt Resources merupakan bagian dari langkah pemerintah yang membekukan status perizinan 28 perusahaan swasta yang dinilai melanggar dan turut menyebabkan banjir di Sumatera pada akhir 2025 lalu.
“Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu dilakukan oleh Kementerian ESDM. Sampai dengan sekarang belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya,” ujar Bahlil.