Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mendalami dugaan aktivitas pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan asing pemegang izin usaha perkebunan kelapa sawit.
Kementerian ESDM telah melakukan rapat bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan tersebut.
Bahlil mengatakan pemerintah akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan di kawasan perkebunan.
“Yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, setiap perusahaan wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ruang lingkup izin yang diberikan pemerintah. Izin untuk mengelola perkebunan kelapa sawit tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menjalankan aktivitas usaha lain, termasuk pertambangan.
Bahlil yang pernah menjabat sebagai Menteri Investasi mengatakan ketentuan perizinan harus menjadi dasar bagi setiap pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan di Indonesia.
“Sebagai mantan menteri investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain gitu lho,” katanya.
Ia mengungkapkan telah menerima laporan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM mengenai sejumlah perusahaan asing yang sedang dalam proses pendalaman.
Laporan awal tersebut menunjukkan adanya potensi kegiatan lain di luar izin usaha yang telah diberikan pemerintah.
“Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, ada beberapa perusahaan asing yang sedang dalam pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” ujar Bahlil.
Namun, pemerintah belum mengungkap identitas perusahaan yang sedang diperiksa, lokasi kegiatan, maupun jenis komoditas tambang yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
Kementerian ESDM akan melanjutkan pemantauan dan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perizinan.
Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah terhadap perusahaan yang terbukti menjalankan kegiatan usaha di luar izin yang dimilikinya.