Bahlil Buka Opsi Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi, Dorong Hilirisasi ke Produk Akhir

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi moratorium terhadap pembangunan industri pengolahan nikel yang masih menghasilkan produk setengah jadi. Langkah tersebut dipertimbangkan agar hilirisasi tidak berhenti pada tahap awal pengolahan, tetapi bergerak lebih jauh menuju produk akhir dengan nilai tambah lebih tinggi.

Bahlil mengatakan kebijakan hilirisasi nikel selama beberapa tahun terakhir telah meningkatkan nilai ekspor secara signifikan. Menurutnya, pada periode 2017–2018 nilai ekspor nikel Indonesia berada di kisaran US$3,3 miliar. Setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel dan mewajibkan pembangunan smelter, nilai ekspor meningkat menjadi sekitar US$34 miliar pada 2023–2024.

“Di tahun 2017–2018 kita ambil contoh nikel, ekspor kita waktu itu hanya 3,3 miliar dolar AS. Kemudian kita menyetop ekspor ore nikel, kita mewajibkan untuk membangun smelter semuanya,” kata Bahlil.

Bahlil memperkirakan nilai ekspor produk nikel pada 2026 dapat mencapai sekitar US$38 miliar hingga US$40 miliar. Namun, menurutnya, peningkatan nilai ekspor tersebut belum cukup apabila struktur industri masih didominasi produk yang belum sampai ke tahap hilir akhir.

“Di 2023 kita sudah mampu mencapai ekspor kita 34 miliar dolar AS. 2026 ini bisa mencapai kurang lebih sekitar 38 sampai 40 miliar dolar AS,” ujarnya.

Menurut Bahlil, sebagian besar smelter nikel yang beroperasi saat ini masih menghasilkan produk dengan tingkat pengolahan sekitar 50–60 persen. Produk tersebut kemudian kembali dibawa ke luar negeri untuk diolah lebih lanjut sebelum masuk kembali ke Indonesia dalam bentuk barang jadi.

“Ini kritik ke dalam. Smelter yang ada sekarang dari sektor nikel itu masih mayoritas produknya baru 50 sampai 60 persen, belum sampai produk hilir. Masih setengah bahan baku yang kemudian dibawa ke luar negeri untuk dijadikan bahan baku mereka, kemudian dibawa lagi ke kita dalam bentuk barang jadi,” kata Bahlil.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mulai mengevaluasi arah pengembangan industri nikel. Bahlil mengatakan pemerintah perlu memilih jenis industri yang masih perlu dilanjutkan serta jenis industri yang produksinya sudah terlalu banyak dan dapat dipertimbangkan untuk dibatasi.

“Ke depan kita ingin untuk industri-industri yang sudah terlalu banyak menghasilkan bahan baku setengah jadi, mungkin penting nanti kami rapatkan, kami akan lapor ke Pak Presiden,” ujarnya.

Menurut Bahlil, pembahasan bersama timnya mengarah pada perlunya pemetaan lebih ketat terhadap pembangunan smelter baru.

“Penting untuk kita memulai memilih mana industri yang tetap kita lanjutkan dan mana industri yang perlu kita melakukan moratorium, supaya pengelolaan sumber daya alam kita tidak segila-gilaan,” katanya.

Pemerintah juga mempertimbangkan langkah tersebut di tengah kondisi kelebihan pasokan produk nikel di pasar global. Bahlil menyebut oversupply menjadi salah satu faktor yang menekan harga, sehingga pembangunan fasilitas baru untuk produk setengah jadi perlu dievaluasi.

Opsi moratorium tersebut bukan berarti menghentikan hilirisasi secara keseluruhan. Arah yang dipertimbangkan justru mendorong investasi menuju industri yang menghasilkan produk dengan tingkat pengolahan lebih lanjut dan nilai tambah lebih tinggi di dalam negeri.

Bahlil juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, pemanfaatan cadangan mineral harus tetap memperhitungkan kebutuhan generasi mendatang.

“Karena kami berpandangan bahwa negara ini diatur untuk berkelanjutan. Masih ada anak cucu kita yang harus kita wariskan kepada mereka,” ujar Bahlil.

Dengan evaluasi tersebut, pemerintah akan menentukan arah lanjutan hilirisasi nikel dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan, tingkat nilai tambah industri, serta keberlanjutan sumber daya alam. Opsi moratorium terhadap smelter penghasil produk setengah jadi masih akan dibahas lebih lanjut sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Scroll to Top