TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono menyoroti pentingnya perencanaan keuangan matang oleh perusahaan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dilakukan tepat waktu.
Heru menegaskan, kesiapan arus kas harus dirancang sejak awal tahun buku agar kewajiban terhadap pekerja tidak menimbulkan persoalan setiap menjelang hari raya.
Menurut Heru, THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebab itu, ia mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan momentum hari raya sebagai alasan keterlambatan pembayaran.
“THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan perusahaan,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Kamis (19/2/2026).
Heru memahami dinamika ekonomi dan fluktuasi kondisi usaha bisa memengaruhi kinerja perusahaan.
Namun, hal tersebut seharusnya diantisipasi melalui strategi pencadangan dana yang disiplin dan terstruktur.
Dengan manajemen keuangan yang terencana, pembayaran THR tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun keberlanjutan usaha.
Selain itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengawas ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan iklim usaha yang kondusif.
Ia menegaskan, komitmen bersama antara dunia usaha dan pemerintah menjadi kunci agar pembayaran THR berjalan tertib dan tidak lagi menimbulkan polemik tahunan.
“Perencanaan yang matang adalah kunci agar pembayaran THR ke depan berjalan tertib, tepat waktu, dan tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya,” pungkasnya.