Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi, mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran di sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan Bang Pur saat menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Workshop Pendidikan bertajuk “Implementasi Digitalisasi Pembelajaran untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran” di Auditorium Hotel Aston Jember, Minggu (4/10/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Jember dan Lumajang itu menilai perkembangan teknologi harus direspons dunia pendidikan secara adaptif.
Digitalisasi, menurutnya, bukan sekadar tantangan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih kreatif dan interaktif.
“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Kita harus menjadikan teknologi sebagai alat bantu utama untuk menciptakan ekosistem belajar yang lebih kreatif, interaktif, dan mudah diakses oleh seluruh anak bangsa, tanpa kecuali,” kata Bang Pur.
Ia menegaskan, penyediaan sarana digitalisasi pendidikan perlu terus didorong agar menjadi bagian dari program prioritas kementerian.
Namun, percepatan digitalisasi pendidikan, katanya, tidak cukup hanya dengan pengadaan perangkat teknologi. Dukungan infrastruktur serta kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga pendidik, juga harus menjadi perhatian.
“Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti pada pengadaan alat. Pendukung infrastruktur harus memadai dan peningkatan kapasitas SDM juga harus terus dilakukan,” ujarnya.
Workshop tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hamim. Ia mengapresiasi perhatian Bang Pur terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam mengawal kebijakan pendidikan dari tingkat pusat hingga implementasinya di daerah.
“Sinergi yang baik antara kebijakan di tingkat pusat dengan eksekusi di daerah seperti ini sangat membantu kami, khususnya dalam mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember,” kata Hamim.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat peningkatan mutu pendidikan, termasuk dalam menghadapi kebutuhan pembelajaran berbasis teknologi.
Percepatan digitalisasi pendidikan kini menjadi salah satu agenda penting di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya memperluas akses pembelajaran, tetapi juga mendukung terciptanya proses belajar yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.