Ambon — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah kapal patroli pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk memperkuat pengawasan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Permintaan tersebut disampaikan saat Komisi IV DPR RI meninjau sarana dan prasarana pengawasan kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku. Menurut Alien, keterbatasan armada patroli masih menjadi tantangan di tengah tingginya aktivitas penangkapan ikan serta ancaman illegal fishing di kawasan Indonesia Timur.
“Hari ini kita naik kapal PS DKP dan ini adalah salah satu kapal yang kita perjuangkan tapi kita juga telah meminta kepada pemerintah untuk menambah kapal pengawasan karena di sini sering terjadinya illegal fishing dan juga di sini di area Maluku, Maluku Utara itu ada beberapa zona, ada tiga zona penangkapan ikan,” ujar Alien.
Ia menilai penambahan kapal pengawas penting untuk memperluas jangkauan patroli, terutama karena wilayah Maluku dan Maluku Utara memiliki area penangkapan ikan yang luas dan strategis.
“Saya berharap ke depannya pemerintah tetap serius dalam hal ini untuk KKP untuk menambah lagi kapal-kapal patroli untuk bisa menjaga laut kita,” katanya.
Komisi IV DPR RI juga menyoroti keterbatasan waktu operasional kapal pengawas. Dalam setahun, kapal patroli disebut hanya dapat beroperasi sekitar 100 hingga 120 hari.
Kondisi tersebut dinilai membatasi efektivitas pengawasan di laut, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas penangkapan ikan tinggi dan rawan pelanggaran.
Alien berharap penguatan armada serta peningkatan operasional kapal patroli dapat membantu menekan praktik penangkapan ikan ilegal sekaligus menjaga potensi sumber daya kelautan dan perikanan nasional.
Dengan pengawasan yang lebih kuat, ia berharap kekayaan laut di Maluku dan Maluku Utara dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.