Wewenang dan Tanggung Jawab PPID

Wewenang Atasan PPID

  1. Menetapkan kebijakan strategis pengelolaan informasi dan dokumentasi Partai Golkar.
  2. Mengawasi kinerja PPID di seluruh tingkatan organisasi partai.
  3. Menentukan klasifikasi informasi yang dapat dibuka kepada publik dan memastikan perlindungan terhadap informasi yang bersifat rahasia.
  4. Menyediakan informasi strategis kepada publik sebagai bentuk transparansi partai.
  5. Membina hubungan dengan media, masyarakat, dan lembaga pemerintah terkait informasi publik.
  6. Memastikan semua informasi yang dikeluarkan Partai Golkar sesuai dengan visi misi partai yang lebih merakyat dan terbuka.
  7. Melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran partai dalam pengelolaan informasi publik.

Tanggung Jawab Atasan PPID

  1. Menyusun dan mengelola sistem pengelolaan informasi yang modern, berbasis teknologi.
  2. Melayani permohonan informasi dari masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.
  3. Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan Partai Golkar.
  4. Menjamin akurasi dan validitas informasi yang disampaikan kepada publik.
  5. Membuat laporan tahunan terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi partai.
  6. Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada PPID untuk meningkatkan kapasitas mereka.
  7. Menjadi penghubung utama antara Partai Golkar dengan publik terkait informasi yang relevan.

Wewenang PPID

  1. Mengelola informasi dan dokumentasi di tingkat pelaksana (DPP, DPD Provinsi dan struktur organisasi lainnya).
  2. Mendistribusikan informasi publik yang telah disetujui oleh Atasan PPID.
  3. Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan pedoman dari Atasan PPID.
  4. Mengumpulkan dan menyampaikan data serta laporan kepada Atasan PPID secara berkala.
  5. Mendukung pelaksanaan program-program Partai Golkar yang berbasis transparansi, akuntable  dan keterbukaan.
  6. Berkoordinasi dengan AtasanPPID untuk menangani isu-isu informasi yang bersifat strategis.

Tanggung Jawab PPID

  1. Melayani permintaan informasi dari masyarakat terkait informasi dan data kepartaian dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, profesionalisme dan partisipatif.
  2. Mengelola dan mendokumentasikan informasi yang relevan dengan kegiatan partai di berbagai level
  3. Menyampaikan laporan kinerja terkait pengelolaan informasi kepada Atasan PPID.
  4. Menyediakan fasilitas layanan informasi yang ramah, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  5. Menyampaikan informasi terkait kegiatan partai kepada publik untuk mendukung keterbukaan.
  6. Membangun citra Partai Golkar yang transparan dan dekat dengan rakyat melalui pengelolaan informasi yang baik.
Scroll to Top