Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyiapkan langkah pengetatan produksi nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengendalikan kelebihan pasokan yang menekan harga nikel di pasar global sekaligus menjaga cadangan mineral Indonesia agar tetap memberikan manfaat ekonomi bagi generasi mendatang.
Bahlil mengungkapkan bahwa harga nikel saat ini telah turun ke kisaran US$15.800 per ton, atau berada di bawah level US$16.000 per ton. Penurunan harga tersebut dinilai tidak terlepas dari tingginya produksi yang menyebabkan pasokan nikel di pasar dunia menjadi berlebihan.
“Kenapa terjadi harga yang buruk? Karena produksi kita,” kata Bahlil, sebagaimana dikutip pada Kamis (5/11/2026).
Menurut Bahlil, total kebutuhan nikel dunia saat ini hanya sekitar 3,5 juta ton per tahun. Sementara itu, pasar global mengalami kelebihan pasokan hampir 800 ribu ton yang memberikan tekanan terhadap harga komoditas tersebut.
“Bagaimana mungkin bisa harganya bagus?” ujarnya.
Karena itu, Bahlil meminta industri dan perusahaan pertambangan nikel untuk mempertimbangkan pengendalian produksi ketika pasar belum mampu menyerap seluruh pasokan. Langkah tersebut dinilai penting agar Indonesia tidak terus memproduksi nikel dalam jumlah besar ketika harga komoditas sedang berada pada tingkat yang rendah.
Bahlil juga mengingatkan risiko apabila produksi nikel terus meningkat tanpa mempertimbangkan kondisi permintaan global. Menurutnya, kelebihan pasokan dapat dimanfaatkan oleh negara tertentu untuk membeli nikel Indonesia dengan harga murah, menyimpannya sebagai cadangan, kemudian menjual kembali ketika harga pasar mengalami kenaikan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kementerian ESDM menyiapkan pengendalian produksi melalui mekanisme RKAB. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga harga nikel Indonesia tidak terus tertekan akibat kelebihan produksi.
Bahlil mengakui bahwa rencana pengetatan produksi tersebut berpotensi menimbulkan keberatan dari kalangan pelaku usaha pertambangan.
“Pasti banyak protes, saya tahu,” katanya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya mineral dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang. Menurutnya, mineral merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sehingga kegiatan eksploitasi perlu memperhatikan nilai ekonomi dan keberlanjutan cadangan nasional.
Ia membandingkan karakteristik mineral dengan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit yang dapat ditanam kembali setelah sekitar 25 tahun. Berbeda dengan tanaman perkebunan, mineral yang sudah ditambang tidak dapat tumbuh kembali secara alami dalam jangka waktu kehidupan manusia.
Karena itu, Bahlil menilai pemerintah dan pelaku usaha tidak perlu memaksakan eksploitasi mineral ketika harga pasar belum memberikan nilai ekonomi yang optimal.
“Kalau memang hari ini barangnya belum mahal, harganya belum bagus, tinggalkan. Nanti ada Menteri ESDM baru, ada Dirjen baru, ada Presiden baru, ada pengusaha baru, untuk anak cucu kita, untuk mereka mendapatkan harga yang maksimal,” ujar Bahlil.
Pendekatan pengendalian produksi melalui RKAB sebelumnya juga diterapkan pemerintah pada komoditas batu bara. Dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, pemerintah mencatat adanya koreksi produksi batu bara yang diikuti kenaikan harga serta pendapatan negara.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menyiapkan langkah pengendalian produksi nikel agar pengelolaan sumber daya mineral tidak hanya berorientasi pada peningkatan volume produksi, tetapi juga mempertimbangkan harga dan manfaat ekonomi yang diperoleh negara.
Selain mengendalikan produksi, pemerintah turut mendorong pendalaman hilirisasi nikel untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral di dalam negeri.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji pengembangan industri pengolahan nikel agar tidak berhenti pada produk setengah jadi, tetapi dapat bergerak lebih jauh menuju produk akhir yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Melalui pengetatan produksi dan penguatan hilirisasi, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan nikel Indonesia memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga cadangan mineral nasional agar tidak habis dieksploitasi ketika harga pasar masih rendah.
Bahlil menekankan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan industri saat ini, penerimaan negara, serta kepentingan generasi mendatang yang juga berhak memperoleh manfaat dari kekayaan alam Indonesia.