Bahlil Evaluasi Lima IUP Emas dan Tembaga Bernilai Rp5.400 Triliun

Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengevaluasi lima izin usaha pertambangan (IUP) yang memiliki estimasi nilai cadangan mineral mencapai Rp5.400 triliun. Lima konsesi tersebut tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan sejumlah daerah lainnya.

Bahlil mengatakan evaluasi tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Komoditas utama yang terdapat di lima konsesi itu adalah tembaga dan emas.

“Itu ada di NTB, kemudian ada juga di Papua dan beberapa daerah lagi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.

“Komoditasnya tembaga sama emas,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan telah menerima laporan mengenai lima IUP yang memiliki cadangan terbukti atau proven reserves senilai sekitar US$300 miliar atau Rp5.400 triliun. Nilai tersebut didasarkan pada studi cadangan dengan standar JORC atau Joint Ore Reserves Committee.

“Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP. Dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven, proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan, ya, JORC namanya. Nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, 300 miliar Dolar, lima konsesi,” kata Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Prabowo menilai besarnya cadangan tersebut menunjukkan potensi sumber daya mineral Indonesia yang sangat besar. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar lebih selektif dalam memberikan konsesi pertambangan kepada perusahaan.

Menurutnya, perusahaan penerima konsesi harus benar-benar memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk mengembangkan wilayah tambang yang diberikan.

“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan. Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta agar konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata dalam jangka waktu tertentu dapat dievaluasi, termasuk melalui pencabutan izin apabila perusahaan tidak menjalankan kewajibannya. Dalam arahannya, Prabowo menyebut izin yang tidak menunjukkan aktivitas nyata lebih dari dua tahun dapat dicabut.

Evaluasi terhadap lima IUP tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali pengelolaan konsesi pertambangan agar cadangan emas dan tembaga yang bernilai besar dapat dikembangkan secara produktif.

Pemerintah juga ingin memastikan kekayaan mineral tersebut tidak berhenti sebagai potensi di bawah tanah, tetapi dapat memberikan nilai tambah, penerimaan negara, serta manfaat ekonomi yang lebih luas.

Scroll to Top