Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eric Hermawan mendorong pemerintah dan regulator memperkuat transparansi serta tata kelola pasar modal Indonesia menyusul peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Eric menilai perhatian MSCI perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sejumlah aspek pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor. Menurutnya, respons terhadap kekhawatiran pasar perlu diwujudkan melalui langkah konkret dan penguatan tata kelola.
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa tekanan di pasar keuangan dapat berdampak lebih luas apabila berlangsung berkepanjangan. Pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi, sementara kenaikan biaya pendanaan dapat memengaruhi bunga kredit, ekspansi usaha, hingga konsumsi rumah tangga.
Eric turut menyoroti estimasi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar apabila reklasifikasi Indonesia oleh MSCI benar-benar terjadi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa angka tersebut masih berupa proyeksi berdasarkan skenario alokasi dana indeks pasif dan bukan kepastian arus modal keluar dalam jumlah tersebut.
Untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan investor, Eric meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan keterbukaan informasi, terutama terkait pemilik manfaat akhir atau beneficial ownership.
Ia juga memandang rencana peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen perlu disertai peta jalan yang realistis dan transparan agar dapat memberikan kepastian bagi seluruh pelaku pasar.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026 setelah MSCI membuka periode konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan aturan di pasar modal.
Dalam kondisi tersebut, Eric menilai kekuatan ekonomi nasional perlu ditopang tidak hanya oleh indikator makroekonomi, tetapi juga oleh integritas pasar dan kepastian hukum.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” tandas Eric.
Menurutnya, pembenahan tata kelola dan peningkatan keterbukaan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pasar modal Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.