Maman Abdurrahman Dukung Alokasi KUR Bank Kalbar Naik Jadi Rp1 Triliun

Pontianak — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman mendukung peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Kalbar menjadi Rp1 triliun pada 2027 untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Barat.

Dukungan tersebut disampaikan Maman saat menghadiri kegiatan Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM serta Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pontianak, Senin (19/10/2026).

“Bank Kalbar ini kan bank kita semua, bank yang menjadi identitas masyarakat Kalbar. Tentunya saya wajib bersama-sama dengan pemerintah provinsi mendorong pembinaan dan memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada bank daerah kita,” kata Maman.

Maman menjelaskan, alokasi KUR Bank Kalbar terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, alokasinya berada di kisaran Rp700 miliar dan bertambah menjadi Rp800 miliar pada 2026.

Untuk 2027, Bank Kalbar telah mengajukan peningkatan alokasi KUR menjadi Rp1 triliun. Pemerintah, kata Maman, mendukung pengajuan tersebut dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas perbankan agar penyaluran pembiayaan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

“Kita dukung tentunya dengan catatan aspek likuiditasnya,” kata dia.

Menurut Maman, penguatan peran Bank Kalbar penting untuk memperbesar kesempatan pelaku UMKM memperoleh akses permodalan. Dengan pembiayaan yang semakin luas, pelaku usaha diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan bisnis sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Selain memperluas akses pembiayaan melalui perbankan daerah, pemerintah juga mendorong pengembangan UMKM yang terintegrasi dengan potensi pariwisata di Kalimantan Barat.

Kota Singkawang menjadi salah satu daerah yang diarahkan untuk menyelaraskan pengembangan sektor pariwisata dengan pemberdayaan UMKM. Optimalisasi potensi pariwisata di daerah tersebut dinilai dapat menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha, baik di Singkawang maupun wilayah sekitarnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan juga diharapkan dapat memperkuat akses pembiayaan sekaligus memperbesar ruang tumbuh bagi usaha-usaha produktif di Kalimantan Barat.

Di tingkat nasional, Maman mengatakan pemerintah turut mendorong peningkatan plafon kredit UMKM dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp2.000 triliun pada 2027. Artinya, terdapat tambahan ruang pembiayaan sekitar Rp500 triliun yang diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan pertumbuhan UMKM.

Scroll to Top