Muhamad Nur Purnamasidi Minta Sekolah Rusak Berat Diprioritaskan dalam Program Revitalisasi

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Nur Purnamasidi meminta program revitalisasi sekolah lebih memprioritaskan satuan pendidikan yang mengalami kerusakan berat dan secara fungsional sudah tidak layak digunakan. Menurutnya, pendataan dan verifikasi kondisi sekolah harus diperkuat agar bantuan benar-benar menjangkau satuan pendidikan yang paling membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Purnamasidi saat mengikuti kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam kunjungan itu, Komisi X meninjau SDN Plinggisan I Kraton dan SMP Negeri 1 Pohjentrek yang mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunan.

Purnamasidi menyoroti persoalan verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kedua sekolah tersebut. Menurutnya, data yang belum terverifikasi dapat memengaruhi peluang sekolah untuk memperoleh program revitalisasi pada 2027.

“Walaupun tadi kita didampingi oleh kepala dinas, ternyata SD dan SMP yang kita datangi itu Dapodiknya belum terverifikasi oleh dinas. Jadi belum tentu 2027 besok dua sekolah itu, yang satu sudah runtuh, yang satu lagi sudah hancur, bisa mendapatkan program revitalisasi,” ujar Purnamasidi.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi catatan bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar penentuan prioritas revitalisasi benar-benar mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan sekolah.

“Seharusnya program revitalisasi itu lebih dulu menyasar sarana dan prasarana dari lembaga pendidikan yang memang secara fungsional sudah tidak bisa digunakan,” katanya.

Menurut Purnamasidi, keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sekolah yang memperoleh prioritas revitalisasi. Bangunan yang nyaris roboh, kehilangan bagian atap, atau sudah tidak layak digunakan perlu segera ditangani agar tidak membahayakan kegiatan belajar mengajar.

Ia juga meminta evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan verifikasi sekolah rusak berat agar kondisi di lapangan dapat tercermin secara akurat dalam sistem. Dengan data yang lebih tepat, program revitalisasi diharapkan dapat menjangkau sekolah berdasarkan tingkat kebutuhan dan risiko yang dihadapi.

Komisi X DPR RI menempatkan temuan tersebut sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah, khususnya terkait sinkronisasi data antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan Kemendikdasmen.

Purnamasidi berharap percepatan revitalisasi tidak hanya dilihat dari jumlah sekolah yang telah menerima program, tetapi juga dari ketepatan penentuan sasaran agar sekolah dengan kondisi paling mendesak dapat lebih dahulu memperoleh penanganan.

Scroll to Top