Nagan Raya – Anggota DPR-RI asal Aceh Teuku Zulkarnaini Ampon Bang bersama Direktorat Jendreral Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menggelar pelatihan wirausaha kepada 600 pemuda di Nagan Raya Aceh.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan wirausaha baru industri kecil,” kata anggota DPR-RI asal Aceh, HT Zulkarnaini di Nagan Raya, Sabtu.
Menurutnya, pelatihan ini diikuti oleh 600 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari kaum muda hingga pelaku usaha yang berasal dari berbagai kecamatan di daerah tersebut.
Pelatihan yang dilaksanakan meliputi bidang pengelasan, furnitur bambu, servis motor kapal, paving block, sablon dan pembuatan pupuk organik.
Pria yang akrab disapa Ampon Bang ini menjelaskan kegiatan merupakan kolaborasi antara Kementerian Perindustrian bersama DPR RI Komisi VII.
“Pelatihan ini huga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi masyarakat dalam berwirausaha baru sesuai dengan potensi wilayah tempat tinggalnya masing-masing,” katanya.
Sementara bagi pelaku usaha, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pengetahuan dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi usaha seperti legalitas hingga resiko dalam menjalankan usaha mereka.
“Bimbingan teknis wirausaha baru yang bergerak di bidang industri kecil menengah di Nagan Raya, diberikan pelatihan oleh kementerian, dan kami yang melakukan pengawasan,” kata Ampon Bang menambahkan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, dimana para pembimbing dari kementerian akan memberikan pemahaman seputar dunia usaha, baik tentang tata cara pengembangan usaha maupun prosedur tata cara berwirausaha dengan baik.
Fungsional pembina industri Ahli Madya Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian, Ni Wayan Yuni Widayanti mengatakan pelatihan ini tidak hanya sebatas belajar di ruangan, akan tetapi nantinya juga akan dilakukan evaluasi hasil dari pelatihan tersebut.
“Nanti kita akan evaluasi, jika ada dari peserta yang memiliki usaha berkelanjutan, maka kementerian bisa mengolaborasikan modal usaha melalui perbankan, sehingga para peserta tidak hanya belajar regulasi namun juga diberikan modal usaha,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya turut memberikan sebagai materi yang menjadi modal dasar untuk mereka berusaha, baik secara regulasi, teknik hingga permodalan.