Denpasar — Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menyoroti antrean panjang bahan bakar minyak di sejumlah SPBU di Bali yang salah satunya dipengaruhi peralihan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat perbedaan harga yang cukup besar. Ia meminta pemerintah memperjelas kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Menurut Mekeng, penggunaan Pertalite perlu diprioritaskan bagi kelompok masyarakat dan kendaraan yang memang membutuhkan dukungan subsidi, seperti kendaraan umum, ojek daring, dan bus. Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin besar, terutama mobil mewah, menurutnya tidak semestinya menggunakan Pertalite.
“Orang-orang yang memiliki mobil-mobil mewah itu jangan alihkan mereka punya bensin dari Pertamax ke Pertalite. Itu sudah harus dibuat kepresnya itu bahwa hanya mobil untuk rakyat misalnya kendaraan umum, ojol, bus atau apapun atau misalnya CC-nya berapa itu boleh Pertalite. Tapi kalau yang sudah mulai CC di atas apalagi mobil-mobil mewah itu mereka enggak boleh masuk Pertalite,” kata Mekeng.
Mekeng menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI di Denpasar, Bali. Dalam kunjungan itu, Komisi XII turut membahas ketersediaan BBM dan kesiapan pasokan energi di wilayah Bali.
Ia menilai disparitas harga Pertamax dan Pertalite perlu diantisipasi agar tidak mendorong peralihan konsumsi secara berlebihan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada antrean dan berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.
Selain itu, Mekeng juga menyoroti potensi pembelian BBM dalam jumlah besar oleh konsumen dari luar wilayah. Karena itu, ia meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat pengawasan distribusi agar pasokan tetap terjaga dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat setempat.
Menurut Mekeng, pengaturan pengguna Pertalite perlu dibuat lebih jelas dan mempertimbangkan jenis kendaraan serta kapasitas mesin. Dengan kriteria yang lebih tegas, subsidi BBM diharapkan dapat lebih terarah kepada kelompok yang menjadi sasaran kebijakan.
“Kalau yang sudah mulai CC di atas, apalagi mobil-mobil mewah, itu mereka enggak boleh masuk ke Pertalite. Itu yang harus kita minta pada kebijakan itu,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan pembatasan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat di Bali.
Dengan pengaturan yang lebih jelas, Mekeng berharap distribusi Pertalite dapat lebih terkendali, antrean di SPBU dapat ditekan, dan BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang menjadi prioritas penerima manfaat.