Nurdin Halid Kawal Pemenuhan Pupuk Bersubsidi untuk Petani Kepri

Tanjungpinang — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan komitmennya untuk mengawal pemenuhan kekurangan alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kebutuhan pupuk bersubsidi di Kepri diusulkan sebanyak 2.000 ton. Namun, alokasi yang terealisasi baru 800 ton sehingga masih terdapat kekurangan 1.200 ton.

“Kepri memang bukan daerah sentra pertanian, namun bukan berarti tidak membutuhkan pupuk subsidi. Kekurangan pupuk setiap bulan atau tahun harus tetap terpenuhi,” ujar Nurdin saat memimpin pertemuan kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI bersama mitra kerja BUMN dan Pemerintah Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/10/2026).

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Nurdin meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera menyurati PT Pupuk Indonesia dengan tembusan Komisi VI DPR RI. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Komisi VI untuk mengawal pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi di Kepri.

“Ini bukan suatu persoalan yang sulit, karena PT Pupuk Indonesia bisa menambah produksi pupuk untuk melayani kekurangan pupuk di Kepri,” tegas Nurdin.

Menurut Nurdin, ketersediaan dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi penting untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian, termasuk di daerah kepulauan yang memiliki keterbatasan produksi.

“Salah satu tugas kami (Komisi VI) adalah memastikan petani mendapatkan dukungan penuh, khususnya distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Scroll to Top