Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana mendorong Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) periode 2026–2031 untuk mempercepat transformasi digital agar RRI tetap relevan di tengah perubahan ekosistem media dan mampu menjangkau generasi muda.
DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewas LPP RRI periode 2026–2031 setelah sebelumnya Komisi VII DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 kandidat. Lima anggota yang ditetapkan yakni Soleman Yusuf, Bara Ilyasa, Widiarsi Agustina, Mohamad Reza, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri.
Ilham mengatakan tantangan utama RRI saat ini bukan hanya mempertahankan eksistensi sebagai lembaga penyiaran publik, tetapi juga menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi media masyarakat.
“Saat ini kan kita juga memasuki era disrupsi digital, di mana memang RRI sebagai lembaga penyiaran publik itu harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perkembangan media saat ini. Ekosistem media sekarang sudah sangat jauh berubah, sangat jauh berbeda,” kata Ilham.
Menurutnya, jajaran Dewas baru harus mampu mengawal tata kelola RRI selama lima tahun ke depan dengan tetap menjaga kapabilitas, integritas, dan independensi lembaga.
Transformasi tersebut juga dinilai perlu diarahkan untuk menjawab tantangan perubahan pola pendengar, terutama agar RRI mampu memperluas jangkauan kepada kelompok usia muda melalui pemanfaatan berbagai platform digital.
“Oleh karenanya kita berharap RRI dengan lima Dewas yang nantinya akan menjadi dewan pengawas selama lima tahun ke depan akan membawa wajah RRI ini bukan hanya tetap ada, tetapi juga relevan untuk tetap didengarkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Komisi VII sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewas LPP RRI pada 7 Oktober 2026. Proses tersebut dilakukan sebelum hasilnya dibawa untuk mendapat persetujuan di tingkat paripurna DPR RI.
Ilham menilai penurunan jumlah pendengar harus menjadi salah satu perhatian Dewas terpilih. Karena itu, menurutnya, perubahan tidak cukup dilakukan hanya dari sisi konten maupun tampilan, tetapi perlu disertai terobosan yang lebih strategis dalam menghadapi disrupsi media.
Transformasi digital juga menjadi salah satu isu yang muncul dalam gagasan para Dewas terpilih. Sejumlah konsep yang disampaikan dalam proses seleksi antara lain penguatan tata kelola berbasis digital, penyiaran yang lebih inklusif, serta upaya menjadikan RRI lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan generasi muda.
Dengan kepengurusan Dewas yang baru, Ilham berharap RRI mampu mempertahankan perannya sebagai lembaga penyiaran publik sekaligus terus beradaptasi agar tetap relevan dan dapat menjangkau masyarakat di tengah perubahan lanskap media.