Dunia pendidikan kembali menghadapi keprihatinan setelah seorang siswa kelas II sekolah dasar berusia 7 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Sebelum meninggal dunia, korban disebut sempat mengungkapkan kepada keluarga bahwa dirinya beberapa kali mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari siswa lain. Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian masyarakat dan mendorong berbagai pihak meminta agar kasus ditangani secara serius.
Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar bersama Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail dan rombongan mendatangi rumah keluarga korban pada 5 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Doni menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sekaligus mendengarkan keterangan mengenai peristiwa yang dialami korban. Ia juga menyatakan akan ikut mengawal proses penanganan kasus yang tengah berjalan di Polres Pemalang.
Perundungan Bukan Kenakalan Biasa
“Perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Persoalan ini harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya akan ikut mengawal agar keluarga korban mendapatkan perhatian dan proses penanganannya berjalan secara serius,” kata Doni Akbar.
Menurut Doni, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak. Pencegahan perundungan, pengawasan di lingkungan sekolah, serta respons cepat ketika muncul dugaan kekerasan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Untuk naskah seperti ini, saya akan pegang pola: nama anak disamarkan, nama sekolah tidak disebut, lokasi dibuat lebih umum, dan diksi kekerasan tidak dibuat eksplisit atau sensasional.