Sumedang — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menekankan pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berhenti pada peningkatan kemampuan teknis. Pengembangan kompetensi harus menghasilkan aparatur yang berintegritas, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik secara efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Agun saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN II) BPSDM Kemendagri dan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional (Pusjar SKTAN) LAN RI di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Agun mengatakan keberhasilan pendidikan dan pelatihan ASN harus dapat diukur dari perubahan nyata setelah aparatur kembali menjalankan tugasnya di instansi masing-masing. ASN pemerintah pusat maupun daerah, menurutnya, harus mampu bekerja sesuai tugas dan fungsi secara efektif, efisien, serta mengutamakan kepentingan publik.
“Yang terutama bagaimana menghasilkan outcome, aparatur sipil negara yang betul-betul terukur. Terukur itu ya efektif, efisien, melayani kepentingan publik,” kata Agun.
Ia menilai perubahan tersebut harus tercermin langsung dalam cara ASN berinteraksi dengan masyarakat. Aparatur tidak semestinya hanya menunggu masyarakat datang dan membiarkan antrean tanpa kepastian, tetapi harus memiliki inisiatif untuk mengetahui kebutuhan warga dan memberikan respons secara cepat.
“Tidak lalu melihat orang antre itu dibiarkan, tapi dia datang menemui, ada keperluan apa, kepentingan apa. Itu lebih responsif dan juga lebih mengedepankan betul-betul hal-hal yang memang prioritas,” ujarnya.
Agun menilai kompetensi teknis saja belum cukup untuk membentuk birokrasi yang mampu memberikan pelayanan berkualitas. Integritas harus menjadi bagian utama dalam sistem pendidikan dan pelatihan ASN karena berkaitan langsung dengan cara aparatur berpikir, mengambil keputusan, dan menjalankan kewenangannya.
Menurutnya, masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pelayanan publik menunjukkan bahwa tingkat pendidikan maupun kemampuan teknis belum otomatis menghasilkan pelayanan yang sesuai harapan masyarakat.
“Tapi faktanya di lapangan hari ini kan pelayanan publik masih belum juga mendapatkan cerminan kinerja yang baik, masih banyak korupsi, masih banyak orang antre, masih banyak orang mengeluh di rumah sakit dan sebagainya. Nah, ini semua berkaitan dengan persoalan integritas,” kata Agun.
Karena itu, pembentukan integritas menurut Agun tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di ruang kelas. Materi mengenai wawasan kebangsaan, Pancasila, etika, dan nilai pelayanan harus diterjemahkan ke dalam praktik sehingga memengaruhi perilaku ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Metode ajar itu harus sudah lebih dikonkretkan. Jadi jangan lagi sekadar tentang wawasan kebangsaan, diajarkan tentang Pancasila. Tapi yang harus diajarkan adalah bagaimana para aparatur ini pikirannya, ucapannya, tindakannya, kebijakannya,” ujarnya.
Penguatan kapasitas ASN juga menjadi bagian dari agenda transformasi tata kelola dalam RPJMN 2025–2029. Dokumen RPJMN menempatkan penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen ASN sebagai salah satu program prioritas, termasuk penguatan sistem merit dan manajemen talenta aparatur.
Agun menilai sistem pelatihan juga harus terus menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan digitalisasi hingga kecerdasan artifisial dinilai perlu diperkenalkan agar aparatur mampu merespons tuntutan pelayanan yang semakin cepat.
Komisi II dalam kunjungan tersebut turut melihat ruang pembelajaran, metode pengajaran, penggunaan teknologi, serta proses evaluasi peserta untuk memastikan sistem pengembangan kompetensi yang berjalan benar-benar berkaitan dengan kebutuhan transformasi birokrasi.
“Metode-metode ini tidak cukup hanya dengan cara diberikan secara classroom, tapi harus dipraktikkan di lapangan,” kata Agun.
Melalui penguatan kompetensi yang dibarengi integritas dan orientasi pelayanan, Agun berharap pendidikan dan pelatihan ASN mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya memahami tugas secara administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.