Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam tahap uji coba digitalisasi perlindungan sosial atau Perlinsos Digital. Berdasarkan rekapitulasi hingga 28 September 2026, layanan tersebut telah menjangkau sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Capaian tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah menuju perluasan implementasi Perlinsos Digital.
“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani,” kata Meutya.
Meutya menjelaskan Komdigi berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas data pemerintah melalui SPLP. Sistem tersebut menghubungkan pertukaran data antarinstansi sehingga proses validasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” ujarnya.
Menurut Meutya, keberadaan SPLP diarahkan untuk mengurangi fragmentasi atau silo data antarlembaga pemerintah. Selain itu, sistem tersebut mendukung percepatan proses validasi, memperkuat transparansi dan tata kelola, serta memastikan penerapan standar keamanan dalam akses dan pertukaran informasi pemerintah.
Penguatan interoperabilitas menjadi penting dalam pelaksanaan Perlinsos Digital karena proses penyaluran bantuan melibatkan pertukaran dan validasi data dari berbagai instansi. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah dapat melakukan pencocokan data melalui satu mekanisme pertukaran yang lebih terintegrasi.
Meutya mengatakan hasil uji coba terhadap jutaan transaksi tersebut menjadi bekal pemerintah untuk menyiapkan SPLP menghadapi tahap implementasi dengan cakupan yang lebih luas.
“Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout,” kata Meutya.
Menjelang perluasan implementasi, Kementerian Komdigi juga menyiapkan peningkatan kapasitas sistem agar SPLP tetap dapat beroperasi ketika volume pertukaran data meningkat. Pengujian sistem secara menyeluruh, termasuk blow test dan stress test, telah dilakukan dan direncanakan berlanjut pada awal Oktober 2026 apabila tidak terdapat kendala teknis.
Penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan SPLP tetap tangguh ketika melayani peningkatan transaksi dalam implementasi Perlinsos Digital. Dengan interoperabilitas yang lebih kuat, pertukaran data antarlembaga diharapkan dapat berlangsung secara lebih cepat, terintegrasi, dan aman.
Melalui SPLP, Komdigi menempatkan infrastruktur pertukaran data sebagai salah satu fondasi dalam digitalisasi perlindungan sosial, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat ditopang oleh data pemerintah yang semakin terhubung dan terintegrasi.