Taufan Pawe Dorong Ombudsman Perluas Pengawasan Pelayanan Publik hingga Daerah

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Taufan Pawe mendorong Ombudsman Republik Indonesia memperluas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik hingga tingkat daerah. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, tetapi perlu menjangkau berbagai persoalan pelayanan masyarakat di provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat membahas kinerja Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan daerah.

Taufan menilai inspeksi mendadak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong menunjukkan pentingnya pengawasan langsung terhadap pelayanan publik. Dalam sidak pada 23 September 2026, Ombudsman melaporkan sejumlah temuan terkait standar pelayanan dan kerentanan keamanan di lapas tersebut.

Menurut Taufan, keberanian melakukan pengawasan langsung perlu dilanjutkan melalui optimalisasi perwakilan Ombudsman yang tersebar di seluruh provinsi.

“Ombudsman mulai sekarang dan ke depan bukan hanya persoalan sidak kemarin, tapi kita mau lihat nyalinya sampai ke daerah. 38 provinsi semua ada perwakilan Ombudsman. Ayo kita optimalisasikan,” kata Taufan.

Ia mengatakan masih banyak persoalan pelayanan publik di tingkat daerah yang membutuhkan perhatian. Namun, sebagian masyarakat dinilai belum memahami saluran yang dapat digunakan ketika menghadapi dugaan maladministrasi atau tidak memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

“Fungsi-fungsi pelayanan di kabupaten/kota, di sebuah provinsi, sesungguhnya banyak permasalahan. Cuma masyarakat enggak ngerti disalurkan ke mana. Dia tahu Ombudsman, tapi dia pikir ada nyalinya enggak,” ujarnya.

Karena itu, Taufan menilai keberadaan Ombudsman di daerah harus semakin dirasakan masyarakat. Pengawasan yang lebih aktif dinilai dapat membuka akses pengaduan sekaligus memastikan persoalan pelayanan publik tidak hanya diketahui setelah menjadi masalah besar.

Ia juga menilai sidak Lapas Cibinong dapat menjadi salah satu titik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

“Nah, dengan kejadian sidak kemarin kita berharap membuktikan kepada masyarakat, karena ketua dan anggota Ombudsman ini dilantik dan disumpah oleh Bapak Presiden. Artinya, di pundak mereka itulah harapan masyarakat terhadap pengawasan pelayanan publik,” kata Taufan.

Selain memperkuat perwakilan Ombudsman, Taufan mendorong sinergi dengan anggota Komisi II DPR RI melalui daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, pola tersebut dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan masyarakat secara lebih dekat.

“Saya bakal minta anggota Komisi II punya dapil semua. Di dapil-dapil masing-masing itu sebaiknya Ombudsman, kepala Ombudsman provinsi atau di daerah itu bersinergi dengan Komisi II yang membidangi pemerintahan dan politik,” ujarnya.

Dorongan agar Ombudsman lebih aktif di daerah sebelumnya juga disampaikan Taufan ketika mengunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada April 2026. Saat itu, ia meminta Ombudsman tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pengawasan secara proaktif untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik.

Taufan berharap optimalisasi perwakilan Ombudsman dan penguatan koordinasi dengan DPR dapat memperluas jangkauan pengawasan, sehingga persoalan pelayanan publik di daerah dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditindaklanjuti serta hak masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai ketentuan dapat lebih terjaga.

Scroll to Top