Bias Layar Dorong Penguatan Anggaran untuk Penuhi Hak Warga Binaan Sosial

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bias Layar mendorong pemerintah menyiapkan dukungan anggaran yang lebih pasti bagi penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial. Menurutnya, kepastian anggaran menjadi salah satu kunci agar pemenuhan hak dasar warga binaan sosial dapat berjalan secara layak dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bias saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa IV, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan sosial dan pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas mental.

Bias menilai rehabilitasi sosial tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan warga binaan selama berada di panti, tetapi juga perlu membekali mereka dengan kemampuan sosial agar lebih siap kembali berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, pelayanan di panti harus didukung anggaran yang memadai sehingga kebutuhan dasar, proses pembinaan, hingga fasilitas penunjang dapat terpenuhi dengan baik.

“Salah satu cara kami dari Komisi XIII, kami mendorong pemerintah untuk bisa menyiapkan anggaran yang pasti. Setelah ada anggaran, maka kinerja untuk pelayanan di panti sosial ini bisa terlaksana dengan baik, bisa terpenuhi,” kata Bias.

Ia mengatakan dukungan anggaran tersebut juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak asasi warga binaan selama menjalani rehabilitasi.

“Baik itu hak-hak dasar di HAM-nya itu bisa terpenuhi dengan baik dan benar,” ujarnya.

Bias juga mendorong agar Kementerian HAM memiliki dukungan anggaran yang dapat digunakan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi terkait pemenuhan hak warga binaan sosial.

“Ke depannya itu supaya anggaran itu bisa melalui Kementerian HAM, bisa ada dan bisa tersalurkan, khususnya di panti yang sekarang sedang kami kunjungi,” kata Bias.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana panti. Sejumlah bangunan dinilai membutuhkan perbaikan setelah dalam beberapa tahun belum mendapat rehabilitasi atau renovasi yang memadai. Kondisi fasilitas menjadi perhatian karena ikut menentukan kelayakan lingkungan rehabilitasi bagi warga binaan.

Kementerian HAM sendiri mencatat PSBL Harapan Sentosa IV memiliki karakteristik pengelolaan lintas wilayah. Lokasi panti berada di Kabupaten Tangerang, sementara operasionalnya berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial. Kondisi tersebut membuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting dalam memastikan standar pelayanan serta pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan optimal.

Bias menilai pemenuhan HAM di panti tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan kebutuhan sehari-hari. Kondisi bangunan, kualitas pelayanan, proses rehabilitasi, serta kesiapan warga binaan untuk kembali hidup di tengah masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, ia mendorong peningkatan dukungan anggaran bagi Kementerian HAM agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memastikan pelayanan di panti sosial tetap menjunjung martabat dan hak setiap warga binaan.

Scroll to Top