JAKARTA – Komisi I DPR RI, pada Selasa (22/9), memulai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FnP) terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Proses FnP digelar dalam beberapa sesi dengan agenda utama mendengarkan pemaparan visi, misi dan rancangan program kerja para calon dubes, yang kemudian dilanjutkan dengan pendalaman oleh anggota Komisi I.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin, berharap seluruh calon dubes yang mengikuti proses tersebut mampu memenuhi harapan dan menjalankan mandat diplomasi Indonesia dengan baik.
“Saya berharap semua cadubes dapat memenuhi harapan dan menjalankan tugas, dalam hubungan bilateral secara politik, ekonomi dan budaya,” kata Nurul, Selasa (22/9/2026).
Menurut Nurul, para calon dubes juga perlu memiliki kemampuan untuk mengembangkan hubungan Indonesia dengan negara tempat mereka ditugaskan, tidak terbatas pada aspek politik luar negeri.
“Para calon dubes diharapkan tidak hanya memahami aspek politik hubungan luar negeri, tetapi juga mampu memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara tempat mereka ditugaskan dalam berbagai bidang, dengan soft power dan people to people contac,” ujarnya.
Pada sesi yang berlangsung hari ini, Komisi I menguji sejumlah calon dubes yang akan ditempatkan di berbagai negara, antara lain China, Inggris, India, Yordania, Yunani dan Kolombia.
Calon dubes yang mengikuti sesi tersebut antara lain Irawan Ronodipuro untuk Republik Rakyat China merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing; Baringin M.H. Panggabean untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) berkedudukan di London; serta Desra Percaya untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi.
Selanjutnya, Iwan Freddy Hari Susanto menjalani FnP untuk penugasan sebagai Dubes RI untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman. Kemudian R. Heru Hartanto Subolo untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena dan Azis Nurwahyudi untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota.
Dalam rangkaian sesi lainnya, Komisi I juga mengagendakan FnP terhadap Sigit Suryantoro Widiyanto untuk Republik Demokratik Timor Leste; Albert Abdi untuk Republik Tanzania; R. Sigit Witjaksono untuk Republik Sudan; Darianto Harsono untuk Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka merangkap Republik Maladewa; Winanto Adi untuk Kuwait; serta Epiphania Riris Wusananingdyah untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia.
Sementara itu, calon dubes lainnya yang masuk dalam rangkaian proses FnP adalah Tri Tharyat untuk Kerajaan Spanyol dan Josef A. Nae Soi untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau.
Dalam pemaparan program kerja salah satu calon, isu Palestina menjadi salah satu perhatian, dengan sejumlah agenda yang mencakup diplomasi kemanusiaan dan kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta penguatan diplomasi dengan Yordania dan diplomasi internasional melalui jaringan diplomatik Indonesia di Amman.
Nurul menilai para calon dubes perlu memahami karakteristik negara penempatan sekaligus menyusun strategi diplomasi yang dapat memperkuat kepentingan Indonesia.
“Yang paling penting adalah bagaimana para calon dubes nantinya dapat menjalankan tugas diplomasi secara efektif dan membawa kepentingan Indonesia, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya dan pelindungan WNI di negara tsb,” ujarnya.
Secara konstitusional, pengangkatan duta merupakan kewenangan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UUD NRI 1945. Komisi I menjalankan fungsi DPR dalam memberikan pertimbangan terhadap calon dubes yang diajukan Presiden.