Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia Maman Abdurrahman mengatakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) memang dirancang dengan sejumlah kelonggaran agar dapat lebih mudah diakses oleh pelaku usaha mikro.
Hal tersebut disampaikan Maman di Makassar, Selasa (15/9/2026), saat membahas penyaluran KUR dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Menurut Maman, apabila mekanisme KUR disamakan dengan skema kredit konvensional pada umumnya, banyak pelaku usaha mikro akan kesulitan memenuhi persyaratan pembiayaan.
“Dengan beberapa catatan, kalau dari segi aturan dan regulasi, KUR itu relatif diberikan kelonggaran. Karena kalau dia disamakan dengan program pinjaman konvensional lainnya, tentunya akan sulit sekali buat saudara-saudara kita, pengusaha-pengusaha mikro, bisa mengakses KUR ini,” kata Maman.
Ia menjelaskan, kelonggaran tersebut menjadi bagian dari karakter KUR sebagai program pembiayaan yang ditujukan untuk memperluas akses modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kegiatan usahanya.
Meski demikian, kemudahan akses tersebut tetap harus diikuti dengan pemberdayaan, pengawasan, serta pembinaan kepada para penerima KUR agar pembiayaan benar-benar digunakan untuk mendukung pertumbuhan usaha.
“Jadi memang basisnya adalah memberikan kelonggaran tanpa harus mengesampingkan pemberdayaan serta monitoring maupun pembinaan kepada saudara-saudara kita yang mendapatkan program KUR itu,” ujarnya.
Di Sulawesi Selatan, penyaluran KUR tercatat telah mencapai Rp12,5 triliun kepada 189 ribu debitur. Dari jumlah tersebut, sekitar 73 persen atau Rp9 triliun telah disalurkan ke sektor produksi.
Capaian tersebut melampaui kebijakan pemerintah yang menetapkan porsi minimal 65 persen penyaluran KUR diarahkan ke sektor produksi.
Maman menilai penyaluran pembiayaan ke sektor produktif menjadi penting karena dapat memberikan dampak lebih luas terhadap pengembangan usaha, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah berharap kemudahan dalam mengakses KUR tetap berjalan beriringan dengan pendampingan yang berkelanjutan, sehingga pembiayaan tidak hanya membantu pelaku UMKM memperoleh modal, tetapi juga mendorong usaha mereka tumbuh, berkembang, dan semakin mandiri.