Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi derasnya arus informasi dan perubahan di era digital. Kemajuan teknologi, menurut dia, perlu diikuti kemampuan masyarakat menyaring informasi dan menjaga persatuan.
Pesan tersebut disampaikan Lamhot saat menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi Lamhot Sinaga, Jalan Mayjend. J. Samosir, Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Lamhot mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan berkomunikasi. Informasi dapat diterima dan disebarkan dalam hitungan detik sehingga masyarakat dituntut lebih kritis dalam menentukan informasi yang layak dipercaya dan disebarluaskan.
“Di era digital ini semuanya bergerak sangat cepat. Informasi datang tanpa batas dan tanpa mengenal ruang. Karena itu, kita membutuhkan pegangan nilai yang kuat agar tidak mudah terbawa oleh setiap arus informasi yang datang,” ujar Lamhot.
Menurut Lamhot, Pancasila tidak boleh hanya dipahami sebagai dasar negara yang dihafalkan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Pengamalan tersebut juga harus hadir dalam aktivitas masyarakat di ruang digital, termasuk ketika menggunakan media sosial dan menyampaikan pendapat.
Ia menilai perkembangan teknologi pada dasarnya memberikan banyak peluang bagi masyarakat. Namun, ruang digital juga dapat menjadi sumber persoalan apabila digunakan untuk menyebarkan berita bohong, provokasi, ujaran kebencian, atau konten yang memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
Karena itu, Lamhot meminta masyarakat tidak mudah membagikan informasi sebelum memastikan kebenarannya. Menurut dia, kecakapan digital perlu berjalan bersama dengan tanggung jawab moral agar kebebasan berkomunikasi tidak berubah menjadi sumber konflik sosial.
“Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi alat untuk mempererat hubungan justru digunakan untuk memecah belah. Kita harus membawa nilai Pancasila ke ruang digital,” katanya.
Lamhot juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan agama, suku, budaya, pilihan politik, maupun pandangan sosial merupakan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.
Ia mengatakan nilai kemanusiaan dan persatuan dalam Pancasila dapat menjadi dasar bagi masyarakat ketika menghadapi perbedaan di ruang publik maupun ruang digital. Perbedaan pendapat, kata dia, seharusnya tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau memusuhi pihak lain.
Selain sebagai sarana komunikasi, Lamhot melihat teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ruang digital dapat digunakan untuk memperluas akses pengetahuan, mempromosikan potensi daerah, mengembangkan usaha masyarakat, dan membuka peluang ekonomi baru.
Menurut dia, penguatan nilai kebangsaan juga berkaitan dengan kualitas demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat harus disertai kesadaran terhadap batas-batas hukum dan etika serta penghormatan terhadap hak orang lain.
“Empat Pilar Kebangsaan bukan sesuatu yang hanya kita hafalkan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai itu menjadi kebiasaan dalam kehidupan kita, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, sampai ketika kita beraktivitas di ruang digital,” ujar Lamhot.
Lamhot berharap sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Menurut dia, teknologi boleh berkembang semakin cepat, tetapi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus tetap menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.